
Nias – Srikandinews.com. Bupati Nias menyampaikan Nota pengantar dalam rangka penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 yang terlaksana di Lt II Ruang rapat Paripurna DPRD Nias. Senin, ((19/07/20201) Jam 10:00 Wib Pagi
Dalam Sambutan Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si mengajak semua mengucap Puji dan syukur kepada tuhan yang maha Esa atas berkat dan Anugerahnya yang menyertai kita , sehingga pada saat ini kita dapat bertemu pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias. Dalam rangka penyampaian RARPJMD Kab.Nias Tahun 2021-2026.
Disampaikan Bupati Nias bahwa berdasarkan Permendagri nomor 86 Tahun 2017, Salah satu tahapan yang dilaksanakan setelah Kepala Daerah dan Wakil
dilantik adalah penyusunan RARPJMD dan pada tahapan tersebut perlu disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.
Pembangunan pada dasarnya adalah perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Sistim perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek partisipatif, Teknokratis, dan Politik yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sejalan dengan amanat regulasi tersebut maka dokumen perencanaan jangka menengah Daerah atau RPJMD tahun 2021-2026 ini memiliki arti yang sangat strategis karena akan menjadi pedoman atau acuan dalam menetapkan kebijakan dan strategis pembangunan 5 (Lima) tahun Kedepan yang berkelanjutan terhadap pembangunan jangka panjang serta memberikan gambaran kondisi capaian kinerja pembangunan Lima tahun yang lalu.
Dokumen RARPJMD Kab.Nias Tahun 2021-2026 ini juga telah menjabarkan Visi” Kabupaten Nias Maju. Misi” Trisakti Nias Maju”.Serta Program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan yg disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Dalam menghadapi Tahun Pembangunan tahun 2021-2026 yang akan datang , beberapa isu strategis pembangunan yang mendesak yang menjadi fokus kita bersama antara lain;
1.Bidang Infrastruktur
2.Bidang Pendidikan
3.Bidang Kesehatan
4.Bidang Ekonomi ( Pertanian, Peternakan, Perikanan, UKM, dan Pariwisata
5.Bidang Pemerintahan dan Aparatur.
Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, Kita berharap pada pertemuan ini akan dirumuskan suatu nota kesepakatan antara Pemda dan DPRD yang menjadi bahan penyempurnaan RARPJMD Kab.Nias Tahun 2021-2026.
Bupati Nias menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Nias.
” Seluruh Perangkat Daerah agar dapat mengikuti sesi pembahasan bersama-sama dengan Panitia khusus DPRD dan Tim Penyusun RPJMD sehingga bisa menjadi pedoman dalam penyempurnaan rencana Strategis perangkat Daerah Tahun 2021-2026, ” Himbau Orang nomor satu Kabupaten Nias Itu.
(WARNIDAR HULU)
Srikandinews media online