Nias Utara – Srikandinews.com. Artinus Zai Kepala Desa Fadorohilihambawa Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara.Telah melakukan penarikan Dana Desa T.A 2021 di BRI Unit Lahewa,pada hari jumat Tgl 18 Juni 2021 sebesar
RP 15.000.000 tanpa sepengetahuan Kaur keuangan Dana Desa An.Elisande Zai S.Kom. Senin (28/06/2021).
Hal ini di ketahui oleh Kaur keuangan pada saat pihak BRI Unit Lahewa menghubungi Elisande zai Sebagai Kaur keuangan Dana Desa Fadoro
hilihambawa.”Jelas Elisande zai kepada awak media pada Minggu lalu.
Sesuai dengan hasil konfirmasi kru media ini kepada Elisande Apa yang di pertanyakan pihak BRI saat itu melalui nomor seluler pribadi.Elisande zai Menjelaskan pihak BRI menelfon saya dan mempertanyakan sama saya.Kenapa bapak tidak hadir bersama kepala Desa pada saat penarikan Dana Desa pak…meniru percakapan pihak BRI nya…?
Lalu Elisande zai menjawab pertanyaan pihak BRI,maaf….saya tidak mengetahui sama sekali bahwa ada penarikan Dana Desa di BRI.Lalu pihak BRI menjawab…sudah dilakukan penarikan pak atas nama bapak Elisande zai S.Kom oleh kepala Desa An.Martinus Zai dan ada teman nya satu orang”Sebut pihak BRI kepada Elisande”
Ketika kru media mempertanyakan kepada kaur keuangan kenapa bisa ada sama kades buku Rekening Desa,dan kenapa tidak mengetahui bahwa ada penarikan Dana Desa di BRI Unit Lahewa…
Elisande Zai Menjelaskan bahwa,kepala desa telah mengambil Buku Rekening Desa sama saya,dengan alasannya sudah di ganti Kaur keuangan Dana Desa Fadoro hilihambawa dan bukan atas nama saya lagi kata kades sama saya”Bebernya”
Setelah di konfirmasi kepada Kepala Desa Artinus Zai melalui nomor seluler nya.Terkait pengalihan nama kaur keuangan Desa dan tentang penarikan Dana Desa di BRI Unit Lahewa,sesuai apa yang di sampaikan oleh Elisande Zai.
Kadesnya Menjelaskan bahwa memang benar sudah saya lakukan pergantian jabatan kaur keuangan dengan alasan dia tidak bisa bekerja dan sudah saya angkat orang lain yang menggantikan posisi Elisande Zai”ucapya”
Setelah di pertanyakan awak media ini,apakah sudah di cabut SK atas nama Elisande Zai sebagai kaur keuangan dan apakah sudah menerbitkan SK baru kepada penggantinya.
Kades menjawab…masih belum dan hal itu akan secepatnya saya akan lakukan… lalu di pertanyakan kenapa bisa pak kades melakukan penarikan Dana Desa BRI tanpa sepengetahuan kaur keuangan atas nama Elisande Zai.
Sementara masih atas nama nya sebagai Kaur keuangan.
Kades langsung diam dan tak bisa menjawab langsung mematikan selulernya.
Setelah Kru media ini konfirmasi kepada camat lahewa terkait hal ini.Camat lahewa Fekolima Lase mengatakan bahwa persoalan Pemberhentian dan pengajaran perangkat Desa (Kaur keuangan)itu kewenangan kepala Desa bukan kewenangan kami dari kecamatan”tuturnya”
Dan setelah kami dengar informasi ini maka kami akan memanggil pihak Kepala Desa dan juga pihak Kaur keuangan.Kami mencoba memediasi jika ada masalahnya” jelas Camat”
Ketika camat lahewa memangil kades beberapa hari kali pada Minggu lalu, ternyata tidak di hadiri sementara kaur keuangan tetap menghargai panggilan camat, dan hari ini 28/06/2021 baru kades menghadirinya bersama kaur dan perangkat Desa lainnya.
Hasilnya bahwa kepala Desa mengakui kesalahannya dan akan di perbaiki kembali dan menerbitkan SK bersambung.
(Tim/Red)