Home / Bintan / Raden Dukung Putihkan Pajak Kendaraan

Raden Dukung Putihkan Pajak Kendaraan

Bintan – Srikandinews.com. Raden Hari Tjahyono Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau mendukung pajak kendaraan diputihkan utamanya bukan kendaraan mewah. Hal ini sejalan dengan rencana Pemprov Kepri yang mewacanakan hal tersebut pada Juli 2021 mendatang.

“Kita mendengar rencana Pemprov Kepri untuk memutihkan pajak kendaraan pada 1 Juli nanti, prinsipnya kita mendukung sekali hal ini, karena kita tahu kondisi masyarakat juga saat ini sedang sulit jangan kan untuk membayar pajak mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kadang belum mencukupi,” kata Raden Hari Tjahyono.

Sebelumnya, rencana kebijakan ini disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada wartawan karena menimbang hal yang serupa kondisi perekonomian masyarakat yang sedang sulit.

Menurut Politisi PKS ini, dirinya yakin sekali Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan merealisasikan hal ini.

“Kita yakinlah Pak Gubernur akan mengeksekusi hal ini dengan cepat, apalagi di beberapa media massa dia sudah mengungkapkan akan diterapkan pada Juli 2021,” kata Raden Hari Tjahyono.

Raden Hari juga berharap kondisi perekonomian bisa kembali pulih dan tidak terus menerus mengalami kontraksi.

“Kita lihat Pak Gubernur Kepri Ansar Ahmad konsen dalam hal ini, tentu semua kebijakan yang membantu masyarakat dan bisa dirasakan masyarakat tentu kita dukung dengan tetap memperhatikan peraturan atau regulasi yang berlaku,” ungkap Raden Hari Tjahyono.

Menurut keterangan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli relaksasi yang akan diberikan terhadap wajib pajak yang menunggak berupa pemutihan atau pemangkasan nilai pajak tertunggak hingga 50 persen. Selain itu, Pemprov Kepri juga menggratiskan pengurusan Bea Balik Nama (BBN) II dan membebaskan semua denda.

(Riyadi)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *