Medan – Srikandinews.com. Tim Gabungan Polrestabes Medan Menggerebek tempat hiburan Malam karaoke Bos Que di Jalan H Adam Malik, Medan, Minggu (13/6/2021) dinihari. Seorang ASN yang menjabat Sekretaris Daerah di salah satu kabupaten di Kepulauan Nias berinisial YN dikabarkan turut ditangkap diduga menggunakan narkoba di dalam tempat hiburan malam itu. Minggu (13/06/2021).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan yang dikonfirmasi soal penangkapan YN tersebut belum merespon.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus penangkapan YN ini akan dipaparkan pada hari Senin, 14 Juni 2021, di Mapolrestabes Medan.
Selain menangkap Sejumlah Pengunjung Tempat hiburan malam tersebut, polisi juga menyegel Karaoke Bos Que.
Saat petugas gabungan tiba, sejumlah pengunjung yang berada dalam ruang karaoke , dan tengah dalam pengaruh narkoba panik mencoba melarikan diri. Upaya melarikan diri ini dapat dicegah petugas. Bahkan petugas pun menemukan pengunjung yang kedapatan sembunyi di dalam gudang dan toilet.
Dalam razia tersebut, seluruh pengunjung karoke yang dalam tengah pengaruh narkoba, diperiksa dan digeledah satu per satu. Bahkan, ada pengunjung ditemukan petugas tengah mabuk narkoba hingga nyaris tak sadarkan diri.
Sebanyak 63 orang, baik pengunjung maupun wanita pemandu lagu digiring ke Polrestabes Medan untuk menjalani tes urine. Salah satu yang diangkut oleh Petugas adalah YN, yang Saat itu Sedang Berkaraoke.
Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, juga ditemukan narkoba berupa pil ekstasi yang berjumlah sebanyak 25 butir. Pil ekstasi itu diduga merupakan milik karyawan tempat karaoke . Hal ini terungkap dari pengakuan seorang pengunjung, yang membeli ekstasi ke karyawan tempat karaoke seharga Rp 300 ribu per butir.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP A Sinurat mengatakan, Sesuai Surat edaran Wali Kota Medan, tempat hiburan malam dilarang beroperasi untuk menekan penularan Covid -19.
“Mereka Mencoba Mengelabuhi petugas, dengan beroperasi pada pukul 01.00 WIB. Namun petugas tidak terkecoh, tempat hiburan malam itu telah disegel petugas Polrestabes Medan,” tandasnya.
(Tim/Red)