Tanjungpinang – Srikandinews.Com. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Hari Setiyono pimpin Serah terima jabatan (Sertijab) dengan melantik dan mengambil sumpah pada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri dan Empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Kepri di Sasana Baharuddin Lopa Kantor Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun No. 1 Senggarang Kota Tanjungpinang. Rabu, (24/02/2021).
Diketahui, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Wakajati Kepri yang baru menggantikan pejabat lama Iman Wijaya, selain itu Kajati juga melantik pejabat struktural Eselon III diwilayah hukum Kejati Kepri yaitu ;
1. Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono menggantikan Ahelya Abustam;
2. Asisten Pembinaan Kejati Kepri, Ansari menggantikan Suwandi;
3. Asisten Tindak Pidana Umum, Edi Utama menggantikan Arip Zahrulyani;
4. Kajari Bintan, I Wayan Riana menggantikan Sigit Prabowo;
5. Kajari Lingga, Paian Tumanggor menggantikan Imang Job Marsudi;
6. Kajari Natuna, Imam Makmur Saragih Sidabutar menggantikan Jeffry Paultje Maukar;
7. Koordinator Kejati Kepri, R. Indra Senjaya, Dr. Firman Halawa dan Dodik Hermawan.
Hari menjelaskan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
“Pejabat yang dilantik tentunya telah melalui proses evaluasi mandalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang matang, untuk itu saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang sudah dilantik,” jelas Kajati, pagi.
Ia juga menambahkan beberapa poin pokok dalam penekanan tugas yang harus dilaksanakan oleh pejabat yang baru dilantik merupakan arahan Jaksa Agung RI saat pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung dan beberapa Kajati pada 17 Februari 2021.
“Berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru. Lanjut melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020 dengan sungguh-sungguh, melaksanakan Instruksi Jaksa Agung terkait Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif serta tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat,”tutupnya.
Terlihat acara ditutup dengan silaturahmi dan makan siang bersama dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
(Red)