Home / Nasional / Diduga Kades Dan Perangkat Desa Marombun Barat Bangun Purba Mangkir , Oknum ASN Dinas Pendidikan Hambat Tugas Wartawan

Diduga Kades Dan Perangkat Desa Marombun Barat Bangun Purba Mangkir , Oknum ASN Dinas Pendidikan Hambat Tugas Wartawan

 

Deli Serdang – Srikandinews.Com. Desa Marombun Barat kecamatan Bangun Purba Deli Serdang salahsatu desa yang berada di kabupaten Deli Serdang memiliki 1 dusun jumlah KK 15 , jumlah warga sebanyak 61 jiwa merupakan desa yang memiliki jumlah warga terkecil di wilayah Pemerintahan kabupaten Deli Serdang , bahkan ironisnya lagi sebanyak 15 kepala keluarga merupakan 99.99% status bersaudara seperti Sekretaris desa , Bendahara, Ketua Bumdes, Ketua BPD, diduga merupakan keluarga (kandung) Ipar kepala desa itu sendiri sehingga kesannya kantor desa sebagai pembangunan fasilitas pemerintah menjadi milik pribadi ataupun kepunyaan nenek moyang oknum kepala desa Marombun Barat

N boru S selaku kepala dusun I saat ditemui tim awak media mengatakan ” Saya kepala dusun I masih baru , lebih kurangnya bertugas sudah satu tahun setengah (18 bulan) Kantor desa setiap hari dibuka dari jam 08.00 wib yang piket setiap harinya ada satu orang karena para kaur – kasi lainnya ada kerja di luar/ perkebunan , kepala desa begitu juga pak terkadang masuk dan ini hari beliau tidak tahu kemana belum masuk kantor,

Masih kata N boru S juga menjawab pertanyaan awak media terkaid dengan Bumdes ” Dana Bumdes tahun 2019 desa Marombun Barat ada , berapa besarnya saya tidak tahu , dana tersebut di belanjakan pembelian ternak sapi sebanyak 26 ekor oleh ketua Bumdes (JP) beberapa bulan kemudian sapinya semakin kurus hingga mengalami kematian sebanyak 13 ekor selanjutnya karena ada rasa takut sapi tersebut akan mati lagi akhirnya sisa sapi sebanyak 13 ekorpun lagi di jual dengan harga penjualan kepala dusun tidak mengetahui secara pasti, dan uang hasil penjualan sapi selanjutnya dimasukan ke kas Bumdes yang sejak saat itu usaha ternak sapi beralih fungsi menjadi pinjaman untuk warga , dan selaku kepala dusun saya ada juga meminjam dana sebesar Rp.1.000.000,- di bayar secara cicil setiap bulannya ” jelasnya.

Saat awak media sedang melakukan konfirmasi kepada Kepala dusun I tiba-tiba datang dan masuk ke kantor desa sepasang manusia tanpa memperkenalkan diri seorang pria dan seorang wanita ketika ditanya sang pria menjawab selaku warga dan sang wanita hanya diam langsung duduk di kursi yang ada dalam kantor desa, selanjut sang pria berkata kepada kepala dusun I dengan gaya seorang penguasa namun tidak memiliki etika sopan santun adat ketimuran , beliau berkata dengan wajah sinis dan angkuh ” Ada apa…. Mereka ( Wartawan) ada kata-kata mengintimidasi tidak , lalu kepala dusun menjawab .. TIDAK ” Spontanitas semua tim awak media merasa terkejut dan tersinggung oleh ucapan sang pria tersebut, sang pria dimaksud sebenarnya sudah diketahui dan kerap sekali diduga mengganggu saat wartawan menjalankan tugasnya sesuai UU PERS No 40 tahun 1999 yakni di beri kebebasan mencari dan mengumpulkan informasi ataupun keterangan secara profesional yang selanjutnya di tayangkan dalam suatu pemberitaan , beberapa hari yang lalu saat tim.Wartawan melakukan konfirmasi sang pria yang mengatasnamakan warga telah berusaha menghalangi tugas wartawan dan pada akhirnya diketahui bahwa pria tersebut adalah oknum ASN yang bertugas disalahsatu dinas pendidikan (oknum kepala sekolah SMA) kabupaten Deli Serdang bermarga ” P” diketahui juga sebagai suami bendahara desa sekaligus kakak ipar kepala desa.

Oknum ASN ( SMA ) Menghambat Tugas Wartawan

Selanjutnya tim Wartawan tidak dapat melanjutkan konfirmasi lebih lanjut di karenakan merasa terganggu oleh prilaku oknum ASN , dan selain tidak bertemu dengan kepala desa beserta kaur dan kasi nya , tim pamit kepada kepala dusun I menuju ke kantor camat kecamatan Bangun Purba gunakan meminta keterangan terkaid terganggunya tugas wartawan dalam menjalankan tugasnya secara profesional, serta mempertanyakan manfaat , tugas dan tupoksi kantor desa mengapa kosong tanpa ada kepala desa beserta perangkatnya , sesampai di kantor camat ternyata camat tidak berada di tempat tugas dikarenakan sedang tugas ke tingkat II kabupaten Deli Serdang,

Tim Wartawan disambut dengan baik saat berada di kantor Camat kecamatan Bangun Purba oleh Sekcam dan Kasi PMD keduanya menerima informasi yang awak Media sampaikan senada Mengucapkan terima kasih atas informasi yang kami sampaikan dan sekcam juga baru mengetahui bahwa oknum kepala desa beserta kasi-kaur desa Marombun Barat selalu kosong berjanji akan memanggilnya untuk di beri peringatan

” Sekcam dan Kasi PMD Bangun Purba : Terimakasih kami ucapkan atas informasi yang kami terima dari awak media, kami sangat terkejut dan baru tahun ternyata ada desa kami yang kepala desa dan perangkat tidak masuk kerja setiap harinya selayaknya seperti pada desa-desa lainnya , baiklah bila seperti itu hari Senin mendatang kami akan memanggil kepala desa dan perangkat nya untuk diambil keterangan dan alasannya mengapa kantor kosong ( Absen) dan bila terbukti ada pelanggaran maka kami akan memproses secara Undang-undang atau Peraturan yang berlaku ” Jelasnya

(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *