Home / Tanjungpinang / Pendapatan Pajak Di Kepri Over Target

Pendapatan Pajak Di Kepri Over Target

Tanjungpinang – Srikandinews.Com. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Provinsi Kepulauan Riau Dra. Hj. Reni Yusneli, M.TP dalam press releasenya menyampaikan bahwa ada peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun 2020 ini.

“Alhamdulillah. Realisasi pajak daerah Provinsi Kepri tahun 2020 over target,” kata Reni Yusneli

Adapun peningkatan tersebut terdiri dari;

1. Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kepulauan Riau terdiri atas 5 (lima) objek Pajak Daerah terdiri atas : 1). Pajak Kendaraan Bermotor; 2) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; 3) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; 4) Pajak Air Permukaan dan 5) Pajak Rokok

2. Target Pajak Daerah tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp. 944,40 milyar, hingga akhir tahun (per 30 Desember 2020) realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp.1.032 Triliun, over target penerimaan sebesar 88,47 milyar (capain kinerja
109,37%)

3. Untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 348,56 milyar, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp. 378,09 milyar over target penerimaan sebesar Rp.29,53 milyar. (capaian kinerja 108,47%)

4. Untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 184,00 milyar, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp. 200,58 milyar over target penerimaan sebesar Rp.16,58 milyar (capaian kinerja 109,01%)

5. Untuk penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 286,07 milyar, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp. 316,53 milyar over target penerimaan sebesar Rp.30,46 milyar (capaian kinerja 110,65%)

6. Untuk penerimaan Pajak Air Permukaan (P-AP) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 900 juta, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp. 885,69 juta, defisit penerimaan sebesar Rp.14,3 juta (capaian kinerja 98,41%)

7. Untuk penerimaan Pajak Rokok dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 124,86 milyar, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp. 136,77 milyar over target penerimaan sebesar Rp.11,90 milyar (capaian kinerja 109,53%)

8. Atas capaian pajak daerah yang positif ini, BP2RD mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Riau diantaranya Ditlantas Polda Kepri dan PT. Jasa Raharja (persero) atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini serta tidak lupa kepada Bank Persepsi dan Wajib Pungut (Wapu) Bahan Bakar Kendaraan Bermotor diantaranya PT. Pertamina (Persero) dan perusahaan lainnya serta pihak media yang telah banyak
membantu dalam hal ikut mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pajak daerah.

Disamping itu, Reni Yusneli juga tidak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada masyarakat sebagai wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor tepat pada waktu.

“Bagi Wajib Pajak yang masih menunggak silahkan datang di awal tahun untuk melaksanakan kewajibannya. Terima kasih” tutup Reni Yusneli dengan senyum khasnya.

(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *