Home / Uncategorized / Komisi B DPRD Taput Rekomendasikan Dana 50 Miliar Untuk Penambahan Modal Di PT Bank Sumut

Komisi B DPRD Taput Rekomendasikan Dana 50 Miliar Untuk Penambahan Modal Di PT Bank Sumut

Ketua Komisi B DPRD Taput Asal Partai Nasdem , Mangoloi Pardede

Taput – Srikandinews.Com. Komisi B DPRD Tapanuli Utara melalui ketuanya Mangoloi Pardede mengatakan bahwa komisinya merekomendasikan dana penambahan modal kepada PT Bank Sumut sebesar Rp 50 Miliar.

“Hasil rapat kita tadi merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengucurkan dana penambahan modal kepada Bank Sumut sebesar Rp 50 Milliar selama 5 Tahun. Rekomendasi ini akan kita ajukan ke Bapemperda,” sebut Ketua Komisi B DPRD Taput Mangoloi Pardede asal partai Nasdem ini di Kantor DPRD Taput di Tarutung, Selasa (14/7/2020).

Dikatakannya, penambahan yang diajukan merupakan upaya agar PAD Tapanuli Utara semakin meningkat dan tidak tertinggal dari daerah lain. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 sudah lebih sedikit sumber yang bisa diharapkan.

“Salah satu cara untuk menambah PAD di tahun depan dengan kita menambah penyertaan modal di Bank Sumut sehingga menambah deviden yang kita peroleh. Kita sudah kalah dengan daerah lain,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna Ranperda DPRD Taput tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Taput ke Bank Sumut, Senin (13/7/2020). Pemkab Taput mengajukan penambahan modal sebesar Rp 20.000.000.000 selama 5 tahun ke DPRD Taput untuk dibahas.

Setelah rapat dilanjutan hari ini, Komisi B DPRD Taput sepakat untuk merekomendasikan dana penambahan penyertaan modal sebesar Rp 50 Miliar untuk 5 tahun ke depan dan akan mengajukannya besok kepada Bapemperda DPRD Taput.

Sementara itu, dari data yang diperoleh, dana penyertaan modal Kabupaten Tapanuli Utara sampai Tahun 2020 di Bank Sumut sebesar Rp 28.569.488.910 dengan deviden yang diperoleh di Tahun 2019 Rp 7.807.288.366.

( Red )

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *