Home / Kalimantan barat / Viral…!!! Diduga Cabul dan Pelaku PETI Oknum Kades Ditangkap Polisi, Warga Ucapkan Terimakasih

Viral…!!! Diduga Cabul dan Pelaku PETI Oknum Kades Ditangkap Polisi, Warga Ucapkan Terimakasih

Ketapang, KalbarSrikandinews.com. Masyarakat Desa Segar Wangi Ucapkan terimakasih kepada Penyidik Polres Ketapang atas ketegasan yang telah menangkap Oknum Kades yang dinilai telah banyak melakukan pelanggaran hukum.

Apresiasi warga tersebut dituangkan melalui Akun Facebook yang menyebut “Akhirnya petualangan Kades Segar Wangi berujung (15/03/24) di meja penyidik Polres Ketapang”.

“Ucapan terima kasih yg tak terhingga kepada Polres Ketapang yg sangat tegas & berani menangkap “anak angkat” Martin Rantan tsb.
Dan selamat berlebaran dalam penjara utk Basuni alias Ibas alias Wak Abu. Nikmatilah “kehebatanmu” yg selalu memperdaya orang lain,” tulis di Akun Facebook Bung Kusan.

“Deretan kasus sdh antri menantimu dan harus kau pertanggung jawabkan satu per satu.
Kebenaran akan terungkap, bobrok mu akan terbongkar, ” lanjutnya.

Sebelumnya warga melalui Akun Bung Kusan juga membuat surat pengaduan terbuka kepada Kapolres Ketapang, Inspektorat Kabupaten Ketapang, serta Kapolda Kalbar.

Yang kami Hormati ;

Bapak Kapolres Ketapang,…
1. Agar kiranya segera menangkap BASUNI pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.
2. Segera tetapkan BASUNI sebagai Tersangka dalam tindak pidana penjarahan barang bukti sitaan kejaksaan di PT. SRM.

Bapak Inspektorat Pemkab Ketapang,….
1. Agar melakukan audit pembangunan Kantor Desa Segar Wangi Kecamatan Tumbang Titi.
2. Agar memeriksa BASUNI terkait penyalahgunaan Dana CSR dari PT. Nouva.

Bapak Kapolda Kalbar,….
1. Agar usut tuntas pelaku penambangan ilegal di Rengas Tujuh Desa Segar Wangi.
2. Tangkap BASUNI selaku pemodal penambangan ilegal tersebut.

Dilain Pihak Ketua DPW Bain Ham RI KALBAR ( BADAN ADVOKASI INVESTIGASI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA) mengatakan , untuk kasus PETI bukan baru ini saja, dan menjadi dilema, tetapi sudah berlangsung lama sejak dari dulu nya.

“Artinya penambang ilegal yang mengunakan alat berat dan merusak lingkungan, namun saat ini masih banyak yang beroperasi, akan tetapi mereka masyarakat yang mengunakan manual kadang kala menjadi tumbal, ” tutur Syafriudin Ketua DPW Bain Ham RI KALBAR yang disampaikan ke meja redaksi melalui sambungan WhatsApp Sabtu (16/03/2024) pagi.

Untuk itu, Syafriudin juga mengharapkan APH harus lebih tegas dan bertindak sesuai hukum yang berlaku.

“Setiap PETI harus di tumpas, jangan masyarkat kecil yang mengunakan manual atau yang di namakan tambang rakyat yang di tangkap..!!Perbolehkan sesuai UU izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas yang disebut IPR, ” Pungkaanya.

Sementara itu, Pihak Polres Ketapang dimintai keterangan terkait penangkapan oknum Kades baik Kapolres maupun Kasat Reskrim hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.

Vr

Sumber: Facebook

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *