Home / Lampung / Kab. Lampung Selatan / 40% Dana Desa Untuk BLT, 91 Orang KPM Diputuskan di Musdesus Desa Tanjung Harapan

40% Dana Desa Untuk BLT, 91 Orang KPM Diputuskan di Musdesus Desa Tanjung Harapan

Lampung Selatan – Srikandinews.com. Musyawarah Desa Khusus Desa Tanjung Harapan, Kec. Merbau Mataram, Lampung Selatan dilaksanakan di Balai Desa, Kamis (10/02/2022).

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Camat Merbau Mataram, Darisman, membuka langsung acara yang dihadiri, Kepala Desa Tanjung Harapan, Undang dan Aparatur Desa, Ketua BPD, Sukatno, Babinkamtibmas, para Kepala Dusun, Ketua RT, PKK dan para tamu undangan lainnya.

Kepada Awak Media, Kades Tanjung Harapan, Undang menjelaskan bahwa untuk bantuan Dana Desa (DD) tahun 2022 ini, 40% -nya dipergunakan untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT).

” 40% dari dana desa tahun 2022 dipergunakan untuk BLT. Hal ini sesuai anjuran Pemerintah, Perpres 104,” ucap Undang.

Lanjutnya, ada 91 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 40% dana desa tersebut. Inilah gunanya diadakan Musdesus agar tiap-tiap Kepala Dusun dapat bermusyawarah dengan perangkatnya siapa-siapa yang berhak menerima bantuan tersebut.

Ditempat yang sama, Ketua BPD, Sukatno, mengatakan, dari 91 orang calon KPM, bila dibagi 4 (empat) dusun, berarti tiap dusun ada 23 orang KPM.
Tetapi hal ini tidak mutlak tiap dusun 23 orang. Kita memperhatikan juga jumlah warga, tingkat eonomi warga di dusun tersebut, kemudian, apakah warga tersebut sudah menerima bantuan dari program lain.

” Tidak harus 23 org KPM di tiap dusun, kita memperhatikan beberapa aspek, terutama ekonomi calon KPM,” tutur Sukatno.

Sementara itu, Sekcam Merbau Mataram, Darisman mengharapkan Musdesus ini dapat menghilangkan stigma bahwa yang dapat bantuan hanya keluarga atau orang dekat Kades, Kadus, semata.

Kepada Pendamping Desa, Darisman menghimbau agar dapat mendampingi Kades, Kadus, guna mengarahkan aspek-aspek mana yang harus dijalankan dalam menentukan penerima bantuan.  (Wesly).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *