
Luaha Laraga, Gunungsitoli – Srikandinews.com, Praktik culas oknum agen tabung gas elpiji 3 kilogram (LPG bersubsidi) kembali memicu amarah warga. Kali ini, Pangkalan LPG UD NIFO yang berlokasi di Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, diduga kuat melakukan penyelewengan distribusi, menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga melakukan pembohongan publik kepada konsumen yang datang membeli langsung. Selasa (9/6/25).
Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait fungsi pengawasan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli serta pihak Pertamina.
Kronologi Kejadian: Stok Ada, Tapi Disebut Habis
Kejadian bermula saat salah seorang warga mendatangi Pangkalan UD NIFO setelah mengetahui adanya pasokan gas melon yang baru masuk. Bukannya mendapatkan haknya sebagai warga miskin sasaran subsidi, konsumen justru disodori harga yang melambung tinggi.
“Saya tanya harganya, pemilik pangkalan dengan santai menyebut Rp 20.000 per tabung. Padahal kita tahu aturan HET pemerintah berkisar Rp 16.000 hingga Rp 17.000. Demi kebutuhan dapur, saya mengalah dan berniat membayar,” ujar korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun, tindakan yang dinilai sangat memuakkan terjadi sesaat kemudian. Ketika anak pemilik pangkalan sudah meletakkan tabung gas penuh di depan mata konsumen dan uang Rp 20.000 hendak diserahkan, pemilik pangkalan tiba-tiba membatalkan transaksi secara sepihak dengan nada kasar.
“Dia mendadak membentak dan bilang ‘Gas sudah habis, tidak ada lagi!’. Padahal barangnya ada di depan mata saya dan baru saja diangkat anaknya. Ini jelas niat menipu dan mempermainkan masyarakat,” tambahnya dengan nada geram.
Modus Operasi: Diduga Sengaja Ditimbun untuk Dijual ke Pengecer
Berdasarkan penelusuran dan laporan dari warga sekitar, aksi nakal UD NIFO diduga bukan yang pertama kali. Pangkalan ini disinyalir sengaja membatasi pembelian langsung oleh masyarakat kecil demi meraup keuntungan pribadi yang lebih besar.
Modus yang digunakan adalah dengan memborongkan atau menyuplai seluruh stok gas subsidi yang masuk ke warung-warung pengecer non-resmi dalam jumlah besar. Akibat kongkalikong ini, warga sekitar pangkalan kerap pulang dengan tangan kosong, sementara pasokan gas beralih ke pengecer tak resmi dengan harga yang meroket tajam di pasaran.
Slogan “Gunungsitoli Hebat” Dipertanyakan, Warga Tuntut Sanksi Tegas
Carut-marut tata kelola gas subsidi ini memicu kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota Gunungsitoli. Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan instansi penegak hukum dinilai mandul dan tutup mata terhadap jeritan rakyat di bawah.
“Di mana fungsi pengawasan rutin pemerintah? Kenapa aturan pendistribusian seketat ini bisa jebol oleh oknum pangkalan tanpa ada rasa takut akan sanksi hukum? Slogan ‘Gunungsitoli Hebat’ seolah hanya menjadi bahan lelucon di tengah penderitaan warga yang dipasung hak subsidinya,” tulis warga dalam sebuah unggahan media sosial yang kini viral dan memicu debat publik.
Masyarakat Kota Gunungsitoli kini mendesak Pemkot Gunungsitoli, Pertamina, dan aparat kepolisian untuk segera turun ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak). Warga menuntut tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha bagi Pangkalan UD NIFO dan pangkalan nakal lainnya yang terbukti menyengsarakan rakyat demi keuntungan sepihak.
Sampai berita ini diturunkan, media masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pemilik Pangkalan UD NIFO serta Dinas Perdagangan setempat terkait keluhan massal ini.
(Tim Bersambung)
Srikandinews media online