Home / Gunungsitoli / Saksi Kunci Bicara! Bukti AL Sah, Kasus Dugaan Penipuan di Hiligodu Menuju Titik Terang

Saksi Kunci Bicara! Bukti AL Sah, Kasus Dugaan Penipuan di Hiligodu Menuju Titik Terang

Hiligodu Ombolata, Gunungsitoli – Srikandinews.com,
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan surat tanah di Hiligodu Ombolata, Gunungsitoli Selatan semakin menunjukkan titik terang. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, kasus yang melibatkan oknum PNS berinisial NZ ini memasuki babak baru. Sejumlah saksi kunci akhirnya memberikan keterangan yang memperkuat bukti bahwa tanah seluas tiga hektar tersebut adalah hak milik sah dari Alibudi Lase (AL). Selasa (12/05/2026).

Keterangan saksi, yang terdiri dari salah satu tokoh setempat dan sekaligus pemilik tanah berbatasan Fo’arota Lase, secara konsisten membenarkan riwayat kepemilikan tanah yang sah atas nama Alibudi lase. Saksi-saksi tersebut mengonfirmasi bahwa tidak pernah ada peralihan hak atau jual beli sah kepada pihak lain. terlebih kepada oknum tidak bertanggung jawab “Saya tegaskan tanah itu benar milik Alibudi Lase,” kata Fo’arota Lase Kepada Wartawan Senin (11/05/2026).

Hal senada diungkapkan Juman Efendy Lase, yang mempertegas bahwa tanah tersebut adalah kepemilikan Alibudi Lase, bukan milik oknum terduga pelaku.” Ujar Juman Efendy Lase

“Kasus ini bermula dari laporan pelapor (AL) yang merasa dirugikan setelah mengetahui surat tanahnya dialihfungsikan oleh tersangka. Kuasa hukum korban menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan, termasuk kesaksian pihak koperasi, semakin menguatkan unsur tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh NZ”.

Dengan adanya keterangan baru ini, kasus yang menjadi sorotan di wilayah hukum Polres Nias tersebut diharapkan segera menemukan titik terang. Korban ALIBUDI Lase (74) juga berharap kasus ini dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan agar kepastian hukum segera didapatkan dan oknum penipu dapat Hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terangnya AL Mengakhiri

(✍️Tim Bersambung✍️)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *