Home / Nias / Gelapkan Pajak & Aset Desa, Bendahara Desa Lolowua Dilaporkan Warga, Desak Pemsus Camat dan DPMD

Gelapkan Pajak & Aset Desa, Bendahara Desa Lolowua Dilaporkan Warga, Desak Pemsus Camat dan DPMD

LOLOWUA, Kabupaten Nias – Srikandinews.com, Pelayanan roda Pemerintahan di Desa Lolowua, Kabupaten Nias, dikabarkan lumpuh total. Hal ini menyusul adanya dugaan tindakan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Bendahara Desa setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum bendahara tersebut diduga kuat melakukan penggelapan uang pajak desa serta membawa kabur atau menyalahgunakan aset-aset milik desa. Tindakan ini disinyalir telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, mengakibatkan operasional kantor desa terhenti.

“Pelayanan di desa sangat terganggu. banyak keperluan administrasi warga yang tertunda karena oknum bendahara tidak di tempat dan uang operasional desa diduga tidak jelas rimbanya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu, (6 Mei 2026).

Dugaan penggelapan ini mencakup setoran pajak yang seharusnya disetorkan ke negara, namun diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, aset desa atau berupa Laptop juga dilaporkan di bawa kabur atau tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.

Akibat tindakan tersebut, perangkat desa lainnya kesulitan untuk melakukan pelayanan karena kendala dana operasional dan tidak adanya pertanggungjawaban aset.

Warga Desa Lolowua mendesak Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan khusus (pemsus) terhadap bendahara tersebut. Warga juga meminta pihak penegak hukum, termasuk Inspektorat dan Polres Nias, untuk melakukan audit investigasi.

“Kami meminta agar oknum bendahara segera diperiksa. Jika terbukti bersalah, harus diproses hukum agar ada efek jera. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk pembangunan justru dinikmati oknum tertentu,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Bendahara Desa Lolowua yang dimaksud belum berhasil dikonfirmasi. Kepala Desa Lolowua juga diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan pelayanan publik agar tidak semakin merugikan masyarakat.

(✍️Tim Bersambung✍️)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *