
Nias – Srikandinews.Com. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Thomas Dakhi, S.H, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek peningkatan struktur jalan provinsi di Desa Dahadano Botombawo, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias. Ia berharap Dinas PUPR Sumut dan kontraktor benar-benar mematuhi spesifikasi konstruksi.
Menurutnya, pekerjaan yang asal-asalan hanya akan memicu kekecewaan masyarakat dan proyek pengerjaan jalan provinsi tidak melalui “uji coba” dalam pengertian seperti pengujian produk, melainkan memiliki tahapan yang terstruktur dan proses pengawasan yang ketat.
“Saya harapkan Dinas PUPR Provinsi Sumut menurunkan tim investigasi ke lapangan dan mengawasi langsung proyek ini, karena ini untuk kepentingan masyarakat Kepulauan Nias,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Salah satu proyek yang menjadi sorotan utama adalah peningkatan struktur jalan provinsi ruas Lolowua–Dola di Kabupaten Nias. Proyek tersebut menggunakan dana APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran mencapai Rp31,22 miliar.
Anggaran besar ini tentu menuntut kualitas pengerjaan yang maksimal. Thomas menegaskan bahwa dana publik harus dikelola dengan benar agar jalan yang dibangun bisa bertahan lama dan mendukung aktivitas masyarakat.
Seorang warga setempat mengaku kecewa karena pengerjaan pengaspalan dilakukan pada musim hujan, tepatnya Senin (29/9/2025) siang. Kondisi jalan yang masih basah dianggap membuat kualitas aspal tidak maksimal.
Pengerjaan semacam ini berisiko besar. Jika agregat dan aspal tidak menyatu dengan baik, jalan akan mudah rusak. Air yang terperangkap di lapisan aspal bisa memicu kerusakan seperti bleeding atau retakan dini.
Mengaspal saat kondisi jalan basah jelas melanggar spesifikasi teknis. Hal itu dapat dianggap sebagai wanprestasi, yakni ingkar janji terhadap kontrak. Konsekuensinya, hasil pekerjaan bisa ditolak, bahkan kontraktor berpotensi mendapat sanksi hukum.
“Pelaksana yang tetap mengaspal saat jalan basah berarti merusak kualitas pekerjaan dan bisa menyebabkan kerugian negara,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Ruas jalan Nias Tengah merupakan jalur vital yang menghubungkan Kabupaten Nias Barat, sebagian wilayah Nias Selatan, Nias Utara, hingga Kota Gunungsitoli. Kondisi jalan yang buruk tentu berdampak langsung pada mobilitas warga dan perekonomian lokal.
Masyarakat menilai pengerjaan yang asal jadi sama saja dengan pemborosan anggaran.
“Lanjutnya, salah satu Aktivis Nias Soni Lahagu, S.E, dalam tanggapannya menyampaikan, Harapan kami, proyek ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan anggaran yang telah disepakati, tanpa mengorbankan kualitas.

Kami mempercayakan proyek ini kepada anda dan berharap Anda dapat bekerja secara efisien untuk mencapai hasil terbaik. dan harus terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kualitas dan keselamatan dalam setiap proyek konstruksi yang dilakukan dan kami berharap Bapak Dinas PUPR PROPSU dan juga kontraktor pelaksana mengupas kembali aspal yang telah jadi ini di Desa Dahadano Botombawo” tegasnya sony mengakhiri
(Tim)
Srikandinews media online