
Bintan – srikandinews.com. Pengurus Komisariat (PK) PMII seTanjupinang-Bintan menyerahkan laporan ke pihak KEJATI Kepri terkait dengan dugaan adanya kejanggalan dalam kontruksi fly over Basuki Rahmat, Selasa (24/10/2023).
Berdasarkan hasil investigasi PK PMII SeTanjungpinang-Bintan tentang proyek pembangunan Fly Over Basuki Rahmat yang diduga dibangun asal-asalan dengan tidak memperhatikan aspek yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia no.2 tahun 2022 tentang perubahan atas undang-undang no.38 tahun 2004 kemudian PERPRES no.67 tahun 2005 pasal 11 dan 12 yang seharusnya menjadi acuan dalam perencanaan serta pengerjaannya.
Ketua Komisariat PMII STAIN Sultan Abdurrahman, Eprizal Diansyah mengungkapkan banyak terdapat keretakan di sepanjang Fly Over yang dibangun
Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan kami menemu kan banyak terdapat keretakan dibeberapa bahu jembatan Fly Over yang dibangun sepanjang 450m dengan lebar 9m.
Dalam hal ini kami mempertanyakan kapasitas Pemprov dan PT yang merancang serta membangun fly over tersebut, yang kami nilai pembangunan tersebut dibangun dengan bahan kontruksi yang tidak berkualitas dan tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikeluarkan dari APBD tahun 2022 senilai 60 M.
” Dugaan kami proyek fly over basuki rahmat tersebut sarat akan gratifikasi karena mark up nya pencairan uang muka di awal tak sesuai aturan. Seharusnya dengan anggaran yang sedemikian besar dapat membangun dengan bahan kontruksi yang lebih kokoh dan bekualitas, ” Ujarnya kepada awak media.
Kemudian ketua komisarat raja ali haji, sahabat bima juga menambahkan bahwasannya pembangunan fly over tersebut dibangun bukan atas dasar urgensi kebutuhan masyarakat, melainkan untuk kepentingan beberapa pihak saja.
” Kami melihat pembangunan fly over tersebut tidak memiliki dasar urgensi melainkan dibangun atas dasar kepentingan beberapa pihak saja, jika alasan pemerintah membangun fly over tersebut untuk mengurai kemacetan saya rasa kurang tepat jika lokasi pembangunan di bangun di jalan Basuki Rahmat, ” Tambahnya secara singkat.
Masih sambungnya, karena menurut pengamatan saya dan bisa kita saksikan bersama sebelum fly over itu dibangun tidak ada terjadi kemacetan di area tersebut, kemudian saya ingin menanyakan jika memang dibangun dengan alasan untuk mengurai kemacetan kenapa tidak di bangun di daerah kota piring dan bundaran adipura saja.
” Karena disana saya lihat lebih sering terjadi kemacetan. Dalam penyerahan laporan ini di dampingi langsung oleh Ketua Umum PC PMII Tanjungpinang-Bintan Ridwan beliau mendukung penuh pihak KEJATI Kepri dalam melakukan pengusutan permasalahan ini, ” Tuturnya lagi
Selanjutnya, Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan mendukung secara penuh pihak KEJATI Kepri dalam melakukan pengusutan permasalahan ini serta kami akan mengawasi tuntutan kami. setelah menerima penjelasan dan bukti hasil investigasi dari sahabat-sahabat ketua komisariat dan ketua cabang kepada pengurus PMII provinsi kepulauan riau.
Sahabat ucok fatumonah harahap Merespon dengan baik dan akan menyurati kementrian yang berwenang, agar dapat menegur kelalaian serta kejanggalan yang sahabat komisariat tuntut dalam laporannya ke kejati kepri. (Riyadi)
Srikandinews media online