Home / Inhil / Pekerja Wajib Casbon Ke Pemborong

Pekerja Wajib Casbon Ke Pemborong

Inhil,Srikandi news com Miris kadang kala nasib buruh yang bekerja di perusahaan, namun tidak semua perusahaan memberi kebijakan Tidak berlandaskan hukum

Memang persoalan buruh atau pekerja tidak pernah khatam,ada saja persoalan yang mereka derita,seperti yang terjadi di pulau burung Inhil Riau bahwa bukan perusahaan yang menerapkan casbon barang pokok makanan sehari hari bagi buruh melainkan kebijakan pemborong itu sendiri.

Tidak heran lagi, bahwa pemborong yang mencari makan di PT RSUP industri mendadak kaya raya karena satu klaster pemborong itu ada puluhan pekerja dengan berbagai merek sabcon.

Setiap bulan satu orang buruh wajib casbon pada pemborong, dengan satuan harga duit sebesar 300 atau 250 ribu perkepala.
Dalam casbon itu sendiri pekerja boleh ambil apa saja makanan termasuk rokok,mau melebihi dari yang sudah di tetapkan pemborong juga di bolehkan asal dapat upah potong habis ungkap mantan buruh yang pernah bekerja di salah satu pemborong ternama di pulau burung pada media ini ia sampaikan 5/9.

Tahun 2003, bahwa pemborong yang mengantungkan keberuntungan di PT RSUP industri hanya tiga orang saja seperti Jasri,Muhawam dan ambok Usman atau Tongkong panggilan akrabnya.

Namun mereka bertiga ini tidak menerapkan kebijakan mengkasbon, dan pekerja sendiri yang memilih warung untuk mengutang memenuhi kebutuhan sehari hari.

Dan pekerja pun tidak tertekan seperti sekarang ini, soal perlengkapan pekerja atau APD ( alat pelindung diri ) di potong dari hasil gaji dan tergantung pekerjaan yang di lakukan tidak di tanggung oleh perusahaan.

Mengenai casbon tadi, bahwa setiap bulan pekerja wajib casbon dan jika menolak tetap saja pemborong memaksanya dan karena tidak ada pilihan lain lagi serta merasa takut kehilangan pekerjaan mau tak mau ikut kebijakan dari pemborong.

Tapi sayangnya Serikat pekerja atau buruh tidak dapat berbuat banyak dalam membantu nasib pekerja yang berada di PT RSUP industri Pulau Burung.mulam

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *