Home / Deli Serdang / DPW FKPPN Sumut Tolak PTPN-2 Pembayaran Penghargaan Jubelian Harga Emas Tahun 2005-2006

DPW FKPPN Sumut Tolak PTPN-2 Pembayaran Penghargaan Jubelian Harga Emas Tahun 2005-2006

Sumatera Utara – srikandinews.com. Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara ( FKPPN ) Sumatera Utara melakukan kunjungan ke DPRD Sumatera Utara Rabu (05-07-2023) terkait pembayaran Medali Emas sebesar 10 gram yang dianggap tidak layak , tidak Sesuai dan tidak menghargai jasa-jasa para purnakarya yang selalu setia menunggu belasan tahun belum di terima, dan di tahun 2023 ini pembayaran dilakukan berupa uang yang nilainya berdasarkan harga emas tahun 2005-2006 bukan emas di tahun 2023, diduga sungguh naif dan tidak memiliki empati kepada para pensiunan.

Ketua DPW FKPPN Sumatera Utara ” Raden Heru Pradoyo ” yang di dampingi Sekretaris Yamafati Gea,SE beserta beberapa pengurus FKPPN lainnya yaitu Doris Sinambela SH, Siti Iriani, Gita Armaya Nasution, Ardan, Miswan dan Mimpin Ginting mendatangi kantor DPRD Sumatera Utara Fraksi PDIP komisi C diterima langsung oleh Ketua Fraksi ” dr. Parada Nababan dan dr.Meriata Sitepu ” Rabu (05-07-2023).

DPRD Sumatera Utara Komisi C Fraksi PDIP menyambut dengan baik atas kedatangan Ketua DPW FKPPN Sumut Raden Heru Pradoyo beserta timnya menyerahkan DOKUMEN tentang Keberatan FKPPN atas pembayaran penghargaan jubelium emas sebesar 10 gram yang nilainya dianggap tidak layak dan tidak sesuai dengan harga tahun ini.

Hasil pertemuan yang diadakan di Aula DPRD Sumatera Utara , ketua Komisi C Fraksi PDIP menerima dokumen dan pengaduan FKPPN untuk segera ditindaklanjuti dan Ketua Fraksi PDIP komisi C berjanji akan mempasilitasi dan segera melakukan pemanggilan kepada Pihak Managemen PTP.Nusatara-II dengan FKPPN Lakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Komisi C supaya permasalahan segera di selesaikan dengan baik sesuai keinginan para purnakarya pembayaran penghargaan jubelium kepada para pensiunan PTPN-II segera dibayar sesuai harga emas tahun 2023 , DPRD komisi C fraksi PDIP segera memanggil pihak PTP.Nusantara II ” tegasnya ( Kaperwil.Sumut )

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *