Home / Tanjungpinang / Tega …Seorang Ayah Cabuli Ponakan Sendiri Sebanyak Dua Kali

Tega …Seorang Ayah Cabuli Ponakan Sendiri Sebanyak Dua Kali

Tanjungpinang – Srikandinews.com. Polres Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang berinisial S (41) melakukan pencabulan sebanyak dua kali terhadap korban S (14) yang merupakan keponakannya sendiri. Aksi bejat S terhadap ponakannya itu sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Hal tersebut dikatakan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Gayuh, penangkapan S telah dilakukan ditempat tinggalnya beralamat Jalan Garuda , Perum Taman Griya Lestari Km XI Tanjungpinang pada Senin (15/11/21/) lalu.

Selanjutnya , dijelaskan bahwa Satreskrim Polres Tanjungpinang menerima laporan dari pihak keluarga, bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri dan pada saat itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“ Awalnya pelapor mendengar cerita dari anak kandung pelaku bahwa ayahnya hampir melakukan hal yang tidak wajar, lalu pelapor juga menceritakan bahwa saudaranya juga sudah mendapat perlakuan tersebut sebanyak dua kali. Pada saat itu pelapor langsung menemui korban dan korban langsung menceritakan semuanya kepada pelapor, ” ujar Iptu Gayuh, Kamis ( 18/11/2021 ).

Kejadian pertama kali dilakukan pada bulan juni tahun 2021 , korban mengaku sedang tertidur dan tiba-tiba terbangun karena merasa ada yang menempel di wajahnya , saat korban tersadar dan melihat pamannya sedang mencium bibirnya .

Kejadian kedua telah dilakukan pada bulan september, pelaku melakukan aksinya pada jam 02.00 Wib , pelaku meraba bagian payudara korban saat korban tertidur.

Sebelumnya media sempat berinteraksi langsung dengan anak kandung pelaku dan korban. Kemudian korban menjelaskan bahwa dirinya takut dan memilih tinggal di tempat dia bekerja . Namun disaat perjalanan menuju tempat kerja , pamannya mengatakan penawaran yang membuat dirinya merasa kaget dan semakin ketakutan.

” Saya takut kak, jadi saya mau tinggal di tempat kerja aja. Terus saya diantar sama oom, waktu di perjalanan oom bilang sama saya ” mau gak jadi pacar om ” saya kaget kak, saya takut gak mau pulang-pulang lagi, ” penjelasan tersebut dijelaskan oleh korban.

Berikutnya anak kandung pelaku berinisial A (15) juga mengaku jika ayahnya tersebut sempat mau melakukan hal yang tidak wajar saat dirinya sedang tidur . A juga mengatakan jika ayahnya tersebut sempat meminta untuk mencium bagian perut hingga kepala sebelum dia berpacaran dengan laki-laki lain. Karena hal tersebut A memutuskan untuk lari dari rumahnya dan tinggal dirumah temannya.

” Kemarin lagi tidur kak, terus kebangun soalnya saya rasa ada yang mencium tangan saya, pas saya bangun saya liat ayah kak. Saya spontan mendorong ayah, dan ayah bilang saya boleh pacaran tapi ayah harus mencium sini sampai sini ( perut sampai kepala ), ” ujar anaknya.

Sementara menurut, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang Aiptu Rio Agusta menuturkan bahwa belum ada keterangan dari korban, akibat adanya unsur pemaksaan dalam kejadian pencabulan tersebut.

“Anaknya hampir, sekarang anaknya kita jadikan saksi ” tutupnya.

Atas perbuatannya tersebut yang dilakukan S terancam Pasal 82 tentang perlindungan anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Bella).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *