Home / Bintan / Masuknya Musim Penghujan, Tarmizi Minta Dinas PU Bintan Cepat Tanggap Terkait Genangan Air di Jalan Km 18 Kijang

Masuknya Musim Penghujan, Tarmizi Minta Dinas PU Bintan Cepat Tanggap Terkait Genangan Air di Jalan Km 18 Kijang

Bintan – Srikandinews.com. Anggota DPRD Bintan Tarmizi angkat bicara terkait genangan air yang kerap kali terjadi disaat hujan di Jalan Km 18 Kijang. Genangan air tersebut membuat masyarakat mengeluh diduga akibat aktivitas penimbunan lahan tersebut di Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Minggu, (22/08/2021).

Tarmizi menjelaskan bahwa permasalahan tersebut tidak hanya dapat menyalahkan satu pihak saja. Genangan air tersebut diketahui sudah sejak lama, bersumber dari tidak berfungsinya parit di sekitar jalan yang pembangunannya tidak rampung.

“Untuk warga yang memiliki lahan tersebut tentu hak mereka untuk menimbun, namun parit tersebut kan sudah sejak lama tidak tembus sehingga parit nya tak berfungsi putus sampai di situ,” jelasnya di kedai kopi Ahau, Barek Motor, Kijang. Sabtu, (21/08).

Sebagai wakil rakyat dan untuk rakyat, ia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bintan agar dapat cepat tanggap mengenai persoalan ini, sebab dikhawatirkan akan menimbulkan bahaya bagi warga yang melintas di jalan utama tersebut.

“Tergenang air di jalan tersebut bisa kita katakan menuai banjir, seharusnya ini tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan khususnya Dinas PU yang harus cepat tanggap untuk persoalan ini, mereka pasti punya dana tanggap darurat coba lah di selesaikan,” tegas Tarmizi bapak 4 anak ini.

Saat diberitakan pada 13 Agustus 2021 lalu yang pada saat itu hujan deras, mengguyur sehingga mengakibatkan aktifitas pengguna jalan terganggu dan terlihat dilapangan pengendara motor banyak mogok saat menempuh genangan air tersebut, dan menimbulkan kemacetan parah.

Salah seorang warga yang tinggal disekitar penimbunan lahan tersebut Tri Hartadi (L) menyayangkan hal tersebut.

“Iya bro, kalau bisa bikin paritnya lah karena jalan ini merupakan akses penghubung antara Kabupaten-Kota. Jika hal ini disepelekan bisa-bisa menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas bagi pengendara,” tutup Tri.

(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *