
Deli Serdang – Srikandinews.com. Kajari Deli Serdang gelar Conference, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer Tahun Anggaran (TA) 2020 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deli serdang Sumatera Utara
Saat ini kasus dugaan korupsi tengah di sidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli serdang.
Ashari Tambunan, bukan mustahil akan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan komputer Tahun Anggaran (TA) 2020 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deli serdang, yang tengah di sidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli serdang , ini diketahui dari pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli serdang, Jabal Nur ketika awak media lakukan konfirmasi di Ruang Press Conference, Kejari Deli serdang, Kamis (22-07-2021), terkait dugaan aliran dana dari kasus Disdukcapil Deli serdang , bila nantinya dalam proses penyidikan yang berjalan, ditemukan indikasi aliran dana ke Bupati Deli serdang, Jabal Nur memastikan pihaknya akan turut memeriksa orang nomor satu di Pemerintah kabupaten Deli serdang ini. Dia pun menegaskan, tidak akan ada intervensi dalam proses pemeriksaan nantinya.
“ Oh iya, jika nanti ada indikasi (aliran dana ke Bupati Deli serdang), ya kita periksa. Kalau memang ada aliran itu, siapapun ya akan diperiksa. Saya tidak ada tendensi apapun. Saya perintahkan penyidik untuk memeriksa semua yang diduga terlibat,” tandasnya.
Kajari Deli serdang juga menyebutkan, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer di Disdukcapil tersebut berasal dari dua anggaran. Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kedua dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah kabupaten Deli serdang. ( AS /SA )
Srikandinews media online