
Sumut – Srikandinews.com, Sebuah ceramah yang disampaikan oleh mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK), menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial.
Dalam potongan ceramah tersebut, Jusuf Kalla menyinggung konflik agama yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk konflik di Poso dan Ambon.
Pernyataan itu kemudian menuai beragam tanggapan dari masyarakat karena dianggap sensitif jika tidak dipahami secara utuh.
Menanggapi hal tersebut, politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menyampaikan somasi terbuka kepada Jusuf Kalla.
Dalam pernyataannya melalui video, Ferdinand meminta adanya klarifikasi terkait isi ceramah yang dinilai berpotensi menimbulkan beragam penafsiran di tengah masyarakat.
Ferdinand menyebut, pernyataan dalam ceramah tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, khususnya dalam konteks hubungan antarumat beragama di Indonesia.
“Saya memaknai bahwa ceramah tersebut bisa menjadi pemantik atau provokasi untuk menjadi perselisihan antara umat kristen dengan umat Islam,” katanya dikutip dari Instagramnya pada Sabtu (11/4/26).
Ia juga memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam kepada Jusuf Kalla untuk memberikan respons.
Respons tersebut bisa dalam bentuk klarifikasi maupun pernyataan terbuka kepada publik.
“Maka, saya meminta dan memberi waktu 3×24 jam kepada saudara Muhammad Jusuf Kalla untuk segera meminta maaf secara terbuka terhadap umat kristen dan seluruh umat beragama di Indonesia ini,” katanya.
Menurut Ferdinand, langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketenangan dan mencegah potensi gesekan sosial.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan, pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum.
“Dan apabila saudara Muhammad Jusuf Kalla tidak menyatakan permintaan maaf dalam 3×24 jam sejak video ini saya rilis, maka kami akan mengajukan laporan kepada saudara Muhammad Jusuf Kalla. Kami akan mengambil langkah hukum melaporkan saudara ke pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan pasal-pasal penistaan agama dan upaya-upaya provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik berbasis agama,” tutupnya.
Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah menjelaskan bahwa saat itu JK sedang berbicara dalam konteks sejarah konflik Poso dan Ambon (pada masa awal reformasi) yang bernuansa SARA atau menggunakan simbol-simbol agama sebagai alasan pembenar.
Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai khotbah atau ajaran teologi Kristen, melainkan sebagai penjelasan kepada civitas akademika UGM mengenai upaya meluruskan pemahaman keliru dari kedua kelompok yang bertikai, yakni Islam dan Kristen.
(Team)
Srikandinews media online
I love how clearly you explained everything. Thanks for this.