
Kuansing, Riau – Srikandinews.com. Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dapat merusak ekosistim, lingkungan, maupun kesehatan, masih saja marak terjadi di Prov. Riau, terkhusus di Kab. Kuantan Singingi (Kuansing). Berbagai cara dilakukan oleh para Pemodal guna memuluskan jalannya kegiatan yang jelas-jelas bertentangan dengan peraturan yang ada.
Ironisinya, para Pemodal maupun Penampung dari hasil PETI tersebut, disinyalir didominasi oleh Oknum Aparat dan Tokoh Masyarakat. Seperti halnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pangkalan Indarung, Kec. Singingi, Kab. Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
EP (nama inisial), seorang Tokoh Pemuda di Desa Pangkalan Indarung, disebut-sebut sebagai Pemodal sekaligus Penampung hasil dari kegiatan PETI di Desa Pangkalan Indarung. Informasi ini diterima Awak Media dari salah seorang warga yang tak bersedia namanya dicantumkan.
“Sudah berlangsung 1 tahun ini Pak, aman-aman saja kegiatan PETI yang dimiliki oleh Erdes,” ucap warga dalam keterangannya melalui telepon WhatsApp kepada Awak Media, Senin (19/01/2026).
Sementara, saat dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp pada Selasa (20/01/2026) terkait dugaan kegiatan PETI yang dimodalinya, hingga berita ini dimuat, EP tidak menanggapinya, meskipun pesan chat yang dikirim telah tersampaikan (contreng dua).
Diminta tanggapannya, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau yang juga merupakan Aktifis Lingkungan, Rahmad Panggabean, mengecam keras kegiatan-kegiatan yang dapat merusak lingkungan hidup.
Harusnya, kata Rahmad, sebagai Ketua Pemuda memberi contoh yang baik kepada Pemuda/i di desa setempat. Karena Pemuda merupakan pemimpin masa depan. Lalu, bagaimana mau jadi pemimpin di masa yang akan datang kalau saat muda saja sudah berbuat yang tidak baik (merusak lingkungan-red).
^Harusnya; Ketua Pemuda menjadi contok baik yang dapat membawa perubahan di desa. Bukan sebaliknya,” ucap Rahmad melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (20/01/2026) sore.
Ia juga menduga, bahwa kegiatan PETI tersebut dapat berjalan lancar, aman, tidak tersentuh hukum, karena memberikan Upeti kepada Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan Oknum Perangkat Desa setempat.
“Tidak ada kegiatan PETI yang tidak diketahui oleh “Pemegang wilayah”, saya yakin itu. Tapi karena upeti yang menggiurkan, mereka tak perduli efek yang akan ditimbulkan dari rusaknya lingkungan akibat kegiatan PETI,” pungkasnya.
Ia berharap, Wakapolda Riau yang baru saja dilantik dapat menunjukkan “taringnya” memberantas para mafia-mafia Migas, Tanah dan juga “pemain” PETI di wilayah Prov. Riau.
Redaksi media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kapolsek Singingi dan Kepala Desa Pangkalan Indarung. Dan akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya. (Wes/Red).
Srikandinews media online