
Nias – Srikandinews.Com. Warga Desa dahadano botombawo di Kecamatan Hiliserangkai kecewa dengan teknis pengerjaan proyek pengaspalan jalan yang diduga dikerjakan asal jadi. dimana harusnya dilakukan pengaspalan jalan lapisan dasar sudah kering. karena hal ini akan melanggar standar teknis dan menyebabkan kerusakan jalan, seperti erosi, terkelupasnya aspal, dan menurunnya kualitas serta umur pakai jalan secara drastis. pengerjaan tersebut mudah rusak dan menjadi sorotan, warga mendesak pihak berwenang untuk turun tangan. Senin (29/9/25)

Masyarakat Desa tersebut, Kecamatan hiliserangkai, Kabupaten Nias, menyampaikan, baru saja telah di aspal jalan kurang lebih sepanjang 150 meter dan proses pengaspalan atau pengerjaannya sungguh sangat menyakitkan hati masyarakat di mana pengaspalan dilakukan pada saat kondisi jalan ini belum kering total karena semalaman sampai tadi pagi dihantam oleh hujan yang intensitasnya sangat tinggi sehingga mengakibatkan jalan ini berlumpur.

kami sebagai masyarakat kurang yakin entah jalan ini dibangun sebagai barang contoh atau ibaratnya kelinci percobaan buat testing para pengawas dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara tetapi yang jelas ini sangat menyalahi standar prosedur dan juga spesifikasi konstruksi.
“Lanjut, perlu kami jelaskan bahwa ruas jalan Nias Tengah ini merupakan akses utama warga ke Kabupaten Nias Barat, setengah Kabupaten Nias Selatan, sebagian Kabupaten Nias Utara dan sebagian Desa yang berada di wilayah administratif Kota Gunungsitoli, untuk itu kami harapkan kepada kita semua seluruh warga masyarakat Kepulauan Nias yang menggunakan ruas jalan ini kompak bersatu menolak pengerjaan proyek asal jadi ini untuk kesejahteraan kita bersama ke depan.
Saya yakin pengaspalan hari ini sepertinya launching pertama rehabilitasi Jalan provinsi arah Nias Tengah, namun awal saja sudah begini kualitasnya bagaimana lagi seterusnya bapak ibu saudara-saudariku.? ucapnya salah satu warga itu dengan nada kesal.

Lanjut lagi, masyarakat desak Dinas (PUPR) Provinsi untuk segera turun ke lapangan dan memeriksa kualitas proyek ini. mereka juga meminta pihak kontraktor pelaksana untuk bertanggung jawab dan segera memperbaiki pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan standar.
“Kami mintak pihak PUPR turun kelapangan, dan memanggil pihak kontraktor pelaksana agar segera memperbaikinya,” tegas warga.
Proyek pengaspalan jalan provinsi ini diketahui menggunakan anggaran dari APBD prov. sumatera utara TA. 2025 sebesar Rp. 31.220.932.000.00 (tiga puluh satu milyar dia ratus dua puluh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu rupiah). Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas PUPR provinsi belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga atau langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti masalah ini. awak media akan terus konfirmasi dalam waktu dekat.
(Laporan Tim Red Bersambung)
Srikandinews media online