Batam – Srikandinews.com.Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 yang dibuka pada Kamis (25/09). Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Raiu, program ini menjadi langkah konkret dalam upaya pemulihan dan pembinaan bagi Warga Binaan.
Program rehabilitasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memutus rantai ketergantungan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) sekaligus mengurangi tingkat pengulangan tindak pidana narkotika.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan pentingnya rehabilitasi sebagai sarana pembinaan berkelanjutan. Ia menegaskan program ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebuah tanggung jawab moral dalam membimbing Warga Binaan.
โKami ingin memastikan Warga Binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki kesempatan untuk pulih, berkembang, dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,โ Ujar Karutan.
Simbol dimulainya program ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan Warga Binaan serta pembagian perlengkapan berupa buku, pulpen, pensil warna, notebook, dan ID card. Penyematan Tanda Peserta ini diberikan langsung oleh perwakilan BNNP Kepri dan Pejabat Struktural Rutan Batam.
Sebagai informasi Rutan Batam mendapatkan kuota rehabilitasi dari Direktorat Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebanyak 80 orang, dengan kategori sedang.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Batam bersama BNNP Kepri menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang sehat, bebas narkoba, dan lebih berdaya guna.
(**)
https://shorturl.fm/0AFW8