Breaking News
Home / Bintan / Pelabuhan Rakyat Batu 16 Arah Uban,Resmi Mengantongi Izin

Pelabuhan Rakyat Batu 16 Arah Uban,Resmi Mengantongi Izin

Pelabuhan rakyat batu 16 arah uban(k/ft)

Bintan โ€“ Srikandinews.com.Pelabuhan Lintas Barat Km 16, Kabupaten Bintan, kini resmi mengantongi izin operasional sebagai Terminal Pelayaran Rakyat (Pelra) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepastian tersebut menandai babak baru bagi masyarakat di wilayah lintas barat Bintan yang selama ini menggantungkan akses transportasi laut sebagai jalur utama mobilitas barang dan penumpang. Dengan adanya legalitas, pelabuhan ini diharapkan mampu berfungsi lebih optimal dalam menunjang aktivitas ekonomi dan sosial.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bintan, Mohd Insan Amin, menegaskan bahwa izin resmi telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

โ€œYang jelas pelabuhan tersebut sudah berizin dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Bintan. Retribusinya pun sudah dibayarkan,โ€ ungkap Kadishub Bintan.

Lebih lanjut, Insan Amin menyebutkan, keberadaan pelabuhan ini sangat penting untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat, baik itu untuk pakan ikan, jagung ayam, dedak dan sembako antar pulau.

Dengan status sebagai terminal pelayaran rakyat, Pelabuhan Km 16 juga diharapkan menjadi simpul konektivitas antara wilayah lintas barat Bintan dengan daerah lain, baik dalam lingkup Kabupaten Bintan maupun antar kabupaten/kota di Kepri.

Selain itu, pemerintah daerah menilai legalitas pelabuhan ini akan memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelabuhan.

โ€œKalau pelabuhan resmi, semua aktivitasnya tercatat dan terpantau, sehingga bisa memberikan kontribusi nyata bagi daerah,โ€ tambahnya.

Lebih lanjut Kadishub Bintan, mengatakan, Ada sebanyak 10 pelabuhan rakyat di Bintan yang mendapat ijin.

โ€œAda 10 pelabuhan rakyat yang telah mendapatkan ijin resmi dari pemerintah โ€œ, jelasnya pada Selasa (23/9/25)

Masyarakat sekitar menyambut baik kabar ini. Mereka berharap, dengan beroperasinya pelabuhan secara legal, akan lebih banyak kapal rakyat yang singgah, sehingga aktivitas perdagangan, pasokan kebutuhan pokok, dan mobilitas warga dapat berjalan lebih lancar.

(Suhaimi)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *