
Nias Barat – Srikandinews.com.Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) kembali mencuat di Kabupaten Nias Barat. Kali ini, kasus tersebut diduga terjadi di Desa Hiliwaele, Kecamatan Moro’o.
Informasi yang dihimpun dari salah satu warga setempat menyebutkan bahwa terdapat dugaan penyalahgunaan dana oleh mantan bendahara Bumdes desa tersebut. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.
“Dana Bumdes itu seharusnya dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Namun, dalam praktiknya justru ada indikasi tidak tepat sasaran dan bahkan disalahgunakan,” ujar seorang warga yang tidak disebutkan namanya ketika ditemui salah satu media online, (27/8/2025).
Masyarakat Hiliwaele berharap pemerintah daerah, khususnya Inspektorat Kabupaten Nias Barat, segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Bumdes di desa mereka. Menurut warga, langkah tersebut sangat penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi serta demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
“Kami meminta agar pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena dana tersebut adalah hak masyarakat desa untuk pembangunan dan usaha bersama,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Seperti diketahui, Bumdes merupakan salah satu program pemerintah yang dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Namun, di sejumlah daerah, program ini kerap bermasalah akibat lemahnya pengawasan dan kurangnya transparansi pengelolaan keuangan.
Masyarakat Desa Hiliwaele pun berharap agar pemerintah Kabupaten Nias Barat dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius. “Atas kerja sama masyarakat dengan pemerintah, kami ucapkan terima kasih,” tutup warga tersebut.
Penulis;Faty war.
Editor; suhaimi
Srikandinews media online