Nias Barat – Srikandinews.com.Pemerintah Kabupaten Nias Barat menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Aekhula, Onolimbu, Jumat (22/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Asisten III Setda Nias Barat, Oktorianto Elisman Gulo, SH., M.M., serta dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Nias Barat, Drs. Yosafati Waruwu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rosedi Daeli, SE., M.M., Kepala Bidang BMD BPKPD, Rukun Sana Rima Hia, S.Sos., M.M., bersama sejumlah pejabat administrator dan aparatur sipil negara (ASN).
Pembahasan rancangan peraturan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan standar harga satuan yang akan dijadikan pedoman pada perencanaan dan penyusunan anggaran Tahun 2026.
Melalui regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, serta menjunjung asas kepatutan dan kewajaran.
(TKPD_06_05 / LSM KPK2 NB-Sumut)
Srikandinews media online
https://shorturl.fm/zndNb
Skilled execution excellence, demonstrates true professionalism. Skilled execution excellence. Professional appreciation.