Home / Gunungsitoli / Setelah Tahapan Proses Hukum, SH Dan FH Ditetapkan Tersangka,  Yalisokhi Laoli, S.H Apresiasi Kinerja Polsek Sirombu

Setelah Tahapan Proses Hukum, SH Dan FH Ditetapkan Tersangka,  Yalisokhi Laoli, S.H Apresiasi Kinerja Polsek Sirombu

Gunungsitoli – Srikandinews.Com. Oknum terduga kasus Penganiayaan terhadap  koban Hadirat Zebua alias Hadi warga Hiligeo Desa Bawozamaiwo Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat yang terjadi tahun lalu oleh inisial SH Dan FH akhirnya ditetapkan jadi tersangka, Senin (24/03/25).

Bermula dari laporan Hadirat Zebua alias Hadi ke Polsek Sirombu bahwa SH Dan FH telah melakukan dugaan Penganiayaan terhadap Korban, sehingga SH Dan FH akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Diketahui oleh Pelapor Hadirat Zebua alias Hadi pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan Nomor : B/01/III/RES.1.6/2025/Reskrim, tertanggal 13 Maret 2025.

Penetapan status tersangka terhadap SH (25) dan FH (38), diduga terkait kasus Perbuatan Penganiayaan  terhadap Hadirat Zebua alias Hadi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana,  sesuai surat pemberitahuan penetapan tersangka Nomor : B/01/III/RES.1.6/2025/Reskrim tanggal 13 Maret 2024 yang ditandagani a.n PS. Kapolsek Sirombu Polres Nias Polda Sumatera Utara (Ferianus Zebua, S.H).

Sementara E. Zebua keluarga  korban merasa berterimakasih atas keterbukaan dalam penanganan kasus terhadap Hadirat Zebua yang ditangani pihak Polsek Sirombu melalui tahap demi tahap, sehinga dugaan pelaku dapat ditetapkan tersangka, ucapnya kepada beberapa awak Media di Gunungsitoli, Sabtu 24 Maret 2025, sekira pukul 14.00 Wib.

Lebih lanjut E. Zebua, berharap pemberlakuan yang sama dihadapan Hukum.

” Ya dimana saudara saya telah menjadi korban, tentu juga kepada terduga pelaku tersebut dapat dilakukan penahanan secepatnya,” harapnya saudara korban.

Ditempat terpisah,  Yalisokhi Laoli, S.H sebagai Penasehat Hukum/Pengacara Korban menanggapi, bahwa Polsek Sirombu telah melakukan gelar perkara, sesuai surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan. Hasilnya laporan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan, Penyidikan menjadi Penetapan Tersangka, (24/03/25).

” Kita berikan apresiasi kepada Kapolsek Sirombu bersama Penyidiknya, yang sudah serius menangani kasus ini, setelah memberikan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor : B/01/III/RES.1.6/2025/Reskrim tanggal 13 Maret 2025 yang di sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada tanggal 13 Maret 2024, sesuai tembusan surat yang diterima Pelapor/Korban,” ugkapnya.

Selanjutnya, Yalisokhi Laoli, S.H sebagai Penasehat Hukum/ Kuasa Hukum  Pelapor/Korban menyampaikan ucapan terimakasih, atas sikap tegas yang dilakukan Polsek Sirombu. Tentu, keluarga Pelapor /Korban sangat bersyukur. Sekaligus masyarakat awam juga mengetahui kalau kinerja polisi tetap profesional dan serius ketika melindungi masyarakat.

” Kita juga akan tetap kawal kasus ini dengan mendampingi korban sampai proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masih berusaha mongkonfirmasi terduga terlapor/ Tersangka  SH, FH dan pihak-pihak terkait.

(Tim)

Share this:

About srikaninews

4 comments

  1. Cumhuriyet su kaçak tespiti Beyoğlu’ndaki evimdeki su kaçağını bulmaları çok zor oldu ama cihazları çok etkiliydi. https://www.affixscaffolding.com/?p=6298

  2. Bakırköy su kaçak tespiti Kuruçeşme su kaçağı tespiti: Kuruçeşme’de su sızıntılarını hızlıca tespit ediyoruz. http://www.barbaramusso.it/umraniye-petek-temizleme/

  3. With every little thing which seems to be developing within this particular subject matter, all your opinions tend to be quite radical. On the other hand, I appologize, because I do not give credence to your whole strategy, all be it exhilarating none the less. It appears to everybody that your remarks are generally not entirely justified and in simple fact you are generally your self not even entirely confident of the argument. In any event I did appreciate examining it.

  4. I am often to blogging and i really appreciate your content. The article has really peaks my interest. I am going to bookmark your site and keep checking for new information.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *