
Tanggamus, Lampung – Srikandinews.com. Kepala Sekolah SD Negeri 3 Datarajan, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, diduga kuat merendahkan wartawan dengan memberikan uang sebesar Rp. 20.000 saat Tim Media Post.com berkunjung dan mempertanyakan penggunaan dana BOS yang diduga dikorupsi oleh Kepala Sekolah tersebut, Senin (26/08/2024).
Selama kunjungan, Kepala Sekolah menunjukkan sikap tidak profesional dengan memberikan amplop berisi uang kepada wartawan yang ditolak berkali-kali. Ketika amplop dibuka, ditemukan uang tunai Rp. 20.000, menambah kecurigaan terhadap integritas Kepala Sekolah.
Lebih lanjut, tim media juga menemukan bahwa alur penggunaan dana BOS di SD Negeri 3 Datarajan tidak transparan dan tidak ada keterbukaan kepada publik. Jika Kepala Sekolah tidak meminta maaf atas tindakan ini, wartawan berencana melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindak lanjuti.
Tim media berharap adanya penegakan hukum yang tegas serta perbaikan dalam pengelolaan dana BOS guna memastikan akuntabilitas dan transparansi di masa depan. (Dodi/Tim).
Kepala Sekolah SD Negeri 1 Ngarip, Ulu Belu, Diduga Arogan dan Coba Suap Wartawan.
Srikandinews media online