
Deli Serdang – srikandinews.com. Seorang wanita diduga telah terjadi peristiwa bunuh diri pada hari Rabu (12-04-2023) sekira pukul 13.00 wib di dusun II desa Purwodadi kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang tepatnya di perkebunan ladang jagung 70 meter dari rumah yang disewa korban “SI” (19) bersama “BS”(30) suami , alamat dusun IV desa Pagar Merbau I (domisili di dusun II desa Purwodadi) kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang.Peristiwa dugaan bunuh diri sebagai saksi suami korban BS (30),Suci Ponika (17) Faisal Damayari (19)
Adapun kronologis kejadiannya yaitu pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekira pukul 12.30 wib korban “SI”(19) bersama dengan suami korban yang bernama “BS”(30) beserta saksi SUCI PONIKA dan saksi FAISAL DAMAYARI sedang duduk di ruang tamu rumah yang disewa oleh suami korban di dusun II desa Purwodadi sambil minum teh manis dingin yang mana sebelumnya terjadi pertengkaran antara korban dan suami korban merasa cemburu karena korban dituduh selingkuh, kemudian suami korban keluar dari rumah dan duduk di teras rumah bersama FAISAL DAMAYARI dan SUCI PONIKAH. Kemudian suami korban masuk ke dalam rumah namun tidak bertemu dengan korban, dan suami mencari korban keluar rumah.
diluar rumah tepatnya di perkebunan tanaman jagung yang jaraknya 70 meter dari rumah korban ditemukan korban oleh suami korban dalam keadaan duduk lemas dan seketika itu suami korban menggendong korban membawanya ke rumah disaksikan oleh SUCI PONIKAH dan FAISAL DAMAYARI, pada saat didalam rumah korban dalam keadaan lemas dan muntah-muntah , sekira pukul 13.15 wib suami korban bersama saksi FAISAL DAMAYARI membawa korban ke klinik MARS, korban ditangani oleh Dokter SUSAN kemudian oleh Dokter SUSAN mengatakan korban sudah dalam keadaan kritis dan oleh Dokter SUSAN agar korban segera di rujuk ke Rumah Sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam.
Sekira pukul 13.50 wib korban tiba di Rumah Sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam dan di Rumah sakit tersebut Korban di tangani oleh Dokter ICHITTA HUTAGAOL. dan korban dinyatakan telah meninggal dunia sekira pukul 15.10 wib, selanjutnya korban dibawa oleh suami dan keluarga korban dengan menggunakan mobil Ambulance Klinik Mars menuju rumah orang tua korban yang berada di dusun IV desa Pagar Merbau I kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang
Sekira pukul 16.00 wib Polsek Pagar Merbau mendapatkan Laporan dari masyarakat bahwa ada orang bunuh diri di desa Pagar Merbau I. Kemudian Kapolsek Pagar Merbau IPTU I.R.SITOMPUL SH. MH beserta personil polsek Pagar Merbau segera menuju TKP dan rumah duka untuk melakukan penyelidikan. Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) unit Handphone merk vivo ,1 (Satu) botol racun serangga merek ZANTAN PLUS ,1 (satu) buah cup bekas racun yang diminum oleh korban)
Tindakan yang dilakukan Kepolisian melakukan Cek TKP bersama tim Inafis Polresta Deli Serdang
Mendatangi rumah duka melakukan koordinasi kepada Sat Reskrim, pihak Puskesmas Pagar Merbau, pihak klinik MARHAEN dan Rumah sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam , hasil penyelidikan sementara Korban dan suami korban sudah pernah berpisah ranjang selama 3 (tiga) bulan dan kemudian rujuk kembali sudah selama 7 (tujuh) hari yang mana selama ini menyewa rumah kontrakan di dusin II desa Purwodadi kecamatan Pagar Merbau. Hasil pemeriksaan VER oleh puskesmas bahwa tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan ditubuh korban, namun tercium aroma menyengat berupa racun pada mulut korban diduga korban mengalami frustasi karena rumah tangganya tidak harmonis dan kecewa terhadap suami korban sehingga korban nekad meminum racun serangga (Insektisida) merek ZANTAN PLUS yang ada di dalam rumah yang disewa oleh korban bersama suami.( Asis Segara )
Srikandinews media online