Home / Nasional / Keroyok Wartawan Pemilik Rumah, Polisi Berhasil Membekuk 7 Preman Summarecon tanpa Perlawanan

Keroyok Wartawan Pemilik Rumah, Polisi Berhasil Membekuk 7 Preman Summarecon tanpa Perlawanan

Nasional – Srikandinews.com. PT. Summarecon Agung Tbk, Aleading property developer in Indonesia Gading Serpong kembali berulah meresahkan.

Kali ini perusahaan property yang tergolong memiliki nama besar di Indonesia itu bersikap layaknya preman atau Pelaku Perampokan Bergerombol.

Dan yang lebih gilanya lagi PT Summarecon kehilangan akal sehat dan berpikir dangkal dengan mengambil jalan untuk membiayai pihak ke tiga yang diketahui secara jelas ialah para begundal preman yang dibayar untuk mengesekusi rumah salah seorang wartawan Agus Darma Wijaya.

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (20/4/2022) siang, saat Agus Darma mempertahankan rumahnya dari sitaan Summarecon karena Berdasarkan Fidusia sepihak yang memberatkan korban maka Berdasarkan keterangan yang diterima dilapangan Agus Darma tak terima atas tindakan Summarecon yang merasa benar sepihak.

“Keputusan Pengadilan saja belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa PT Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN. “Kata Darma di lokasi.

Darma menyebut tanggal 18 April 2022 kemaren juga sudah disidangkan, tetapi pihak Legal maupun menejemen Summarecon tidak hadir, “Senin, 18 April kemaren juga ada agenda sidang di PN Tangerang, kan udah tertera jadwalnya dengan nomor perkara 361/Pdt.G/2022/PN Tng, tapi mereka absen, malah ada ancaman mau langsung eksekusi rumah saya hari Rabu nya. “Beber Darma.

Perbuatan jelas merendahkan Dan melawan hukum Dalam Drama yang dilakukan PT Summarecon juga dipertontonkan dengan menutup akses pintu masuk kolega dan para wartawan yang datang ke perumahan Summarecon jalan Cluster Maxwell no 28. Bahkan diakui Darma telah terjadi penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh preman Summarecon.

“Istri sama anak-anak saya disandera, bahkan barang-barang saya dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu maling alias perampokan. “Jelasnya.

Melihat kondisi terdesak, Agus Darma mencoba melawan para preman PT Summarecon yang diperkirakan lebih dari 30 orang, namun na’as baginya dikeroyok secara keji dan biadap oleh Kurcaci begundal PT Summarecon atas suruhan pimpin an nya yang biadab (Otak pimpin an PT Summarecon red)

Hal itu juga diakui Rekan – rekan wartawan yang melihat kejadian dilokasi pengeroyokan Agus Darma oleh sejumlah preman, Bajingan berbau tengik milik PT Summarecon.

 

“Dia mempertahankan hak nya dan menjaga istri juga anak-anaknya, ujar saksi wartawan, tapi perlawanan Darma tak berarti apa apa karena posisi tidak berimbang, dia dikeroyok sampai tulang rusuk sebelah kanan retak, kepala bocor, lengan kanan tersayat senjata tajam, dan dia (Korban red) kami liat dipukulin, di injek – injek secara beramai ramai bahkan diseret seperti tayangan pada Film G-30 S PKI “Ungkap para saksi yang melihat kejadian (Apakah para pelaku terindikasi disusupi PKI akan didalami)

Berdasarkan keterangan pasti yang kami terima dari Dr. Tania dari RS Medika BSD Tangerang Selatan yang menangani pengobatan dan perawatan Agus Darma membenarkan adanya keretakan pada tulang rusuk sebelah kanan, bocor pada bagian kepala, lengan kanan sobek, dan tubuhnya ada luka-luka lebam membiru akibat hantaman benda tumpul.

“Kami sudah melakukan penanganan yang cukup kepada Agus Darma, hanya di RS ini masih kekurangan alat untuk bedah Torak (operasi tulang), sebaiknya dicari RS yang memadai fasilitas itu. “Ujar Tania.

Tersebarnya video pengeroyokan Agus Darma yang berdurasi 02:50 detik itu telah tersiar di berbagai sosial media, banyak warganet, netizen dan rekan jurnalis se Indonesia mengutuk perbuatan PT Summarecon yang tak memiliki kemanusiaan.

Terpisah, melalui siaran pers nya Ketua Umum Forum Wartawan (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengapresiasi kerja cepat Polres Metro Tangerang Selatan.

Dalam keterangannya, Opan menyebut Laporan Kepolisian Nomor TBL/B/734/IV/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda, tertanggal 20 April 2022 langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Metro Polres Tangsel.

“Tadi sekitar pukul 21.00 WIB Polisi berhasil meringkus 7 orang pengecut juga pengangguran yang ternyata kini menjadi pelaku Pengeroyokan Brutal dan sudah dibekuk Polisi juga terlihat beberapa pelaku berwajah mewek ketakutan saat itu kini harus menerima nasib untuk di proses hukum dan akan didaftar sebagai penghuni Penjara “Ucap Opan.

Opan mendukung Dan sangat puas akan langkah Polri, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya yang cepat, tanggap dan mengedepankan presisi menindak kejahatan. “Ulasnya tanpa peduli siapa dalang pelaku.

Dengan memperhatikan ketidak profesionalan PT Summarecon, dan berprilaku layaknya pengusaha property yang merasa kebal hukum dan tak tersentuh oleh Hukum dengan membayar segelintir Preman yang di ketahui Rata-rata memiliki bau badan yang kurang sedap saat melintas dihadapan sejumlah Wartawan yang ada saat penangkapan ya.

Untuk kejadian itu maka Opan menyerukan akan menggelar Aksi Tutup Summarecon penjarakan Pelaku”.

“Saya tadi sudah serukan untuk gelar aksi dikantor Summarecon Gading Serpong, dan meminta perusahaan itu diberikan sanksi berat oleh pemerintah, serta para pelaku yang terlibat di eksekusi maupun Dalang dari pengeroyokan terhadap Saudara kami Agus Darma untuk segera ditangkap agar tidak terjadi kepada wartawan Dan masyarakat lainnya. “Pungkas Opan lantang** (Red/RH)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *