Home / Medan / Diduga Galian Pasir Ilegal Ada Di Desa Paku Deli Serdang

Diduga Galian Pasir Ilegal Ada Di Desa Paku Deli Serdang

 

Deli Serdang – Srikandinews.com. Diduga penambangan pasir sungai Ilegal semakin merajalela dari aliran sungai Ular , keberadaan penambangan / pengorekan pasir sungai ada di desa Paku kabupaten Deli Serdang namun hingga hari ini Selasa ( 15-03-2022 ) sekira pukul 17.15 wib tetap melakukan aktifitas pengorekan seperti biasanya tanpa ada rasa ragu , menggunakan alat berat bermerk Hitachi sebagai alat memindahkan pasir sungai ke mobil dumb truck untuk di jual kepada yang membutuhkan

Kegiatan pengorekan pasir sungai di desa Paku telah berlangsung bertahun-tahun lamanya namun hingga saat ini tidak ada kendala ataupun pelarangan pengoperasian dari pejabat yang berwenang ataupun pihak hukum kabupaten Deli Serdang

Penggalian tambang pasir sungai diambil dan di angkut keluar menggunakan kendaraan Dumtruck yang selanjutnya di duka diperjual belikan untuk kepentingan pribadi pengelola tanpa memikirkan dampak negative yang bakal terjadi bila pengorekan pasir sungai tetap berlanjut , berakibatkan erosi pada Beteng sungai sehingga bakal terjadinya longsor ataupun banjir yang imbasnya kepada warga masyarakat. Rabu (16/03/2022).

Awak media lakukan konfirmasi kepada Kapolsek Galang via WhassApp di nomor 0823 7015 8XXX namun hingga saat ini Rabu ( 16-03-2022 ) tidak ada jawaban ataupun tanggapan yang diberikan kepada awak media

Warga masyarakat berinisial ” Y ” mengatakan bahwa ” Penggalian pasir di sungai ular desa Paku ini sudah bertahun lamanya, sepengetahuannya selaku pemilik ataupun pengelolanya seorang ibu berinisial I warga Jaharun B kecamatan Galang, itupun kalau tidak salah ya pak, dan tentang izin ataupun peraturan yang lain saya tidak tahu ” jelasnya

Harapan warga semoga aparat negara yang terkait diminta segera turun kelokasi untuk meninjau apakah galian pasir ini SAH atau ILEGAL , bila akibat dari pengorekan ini dapat membahayakan warga masyarakat ataupun melanggar Undang-undang aturan negara RI kami mohon segera di hentikan ” Pintanya ( tim )

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *