Kota Metro – srikandinews.com. Walikota Metro hadiri Pencanangan dan Dukungan Komitmen Bersama Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Metro, Rabu (31/03/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Virginia Hariztavianne, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
“Dan hari ini adalah sebuah momentum dalam memperoleh WBK Service Government dan merupakan tindak lanjut komitmen bersama penandatanganan kerja sama menuju WBK dan WBBM di Kota ini,” kata Virginia Hariztavianne.
Sebagai mana diketahui, untuk menuju WBK dan WBBM maka dibutuhkan beberapa hal diantaranya, manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan pelayanan kualitas publik.
“Hal ini adalah kedua kalinya kami berjuang dalam memperoleh WBK dan WBBM. Dengan ini, Saya secara resmi mencanangkan Satker menuju WBK dan WBBM di Kota Metro. Saya yakin Kejaksaan Negeri Metro dapat memperoleh Satker berpredikat WBK dan WBBM kedepannya. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat, tanpa dukungan yang kuat maka akan sulit tercapai, untuk itu dibutuhkan komitmen yang tinggi,” tuturnya.
Sementara itu Walikota Metro, Wahdi, dalam sambutannya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dengan harapan dapat mewujudkan wilayah bebas korupsi. Terlebih, karena saat ini Pemkot sedang berupaya untuk mewujudkan masyarakat madani dan menciptakan tata pemerintahan yang baik (good govermance), di Kota Metro Bumi Sai Wawai ini.
Wahdi menambahkan, kegiatan Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu Program Percepatan Reformasi Birokrasi, yakni peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur sebagai upaya mewujudkan brokrasi berintegritas tinggi. Integritas sangat dipengaruhi oleh penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sebab tidak ada integritas tanpa akuntabilitas dan transparansi, dan selanjutnya tidak ada pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme tanpa integritas.
“Diharapkan kedepannya jajaran Kejaksaan Negeri Kota Metro dapat lebih terorganisir dan terarah dalam menjalankan rencana aksi pembangunan zona integritas, baik itu pada program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang merupakan komponen, yang diharapkan juga dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.
Acara yang dihadiri oleh Forkopimda, dan Kepala Seksi di Lingkungan Kejaksaan Negeri Metro tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan piagam perencanaan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (wes/red)