Home / Tanjungpinang / Intens Tekan Penyebaran Covid-19 , Polsek Bukit Bestari Rutin Laksanakan Penyemprotan Cairan Desinfectan Di Tempat Ibadah

Intens Tekan Penyebaran Covid-19 , Polsek Bukit Bestari Rutin Laksanakan Penyemprotan Cairan Desinfectan Di Tempat Ibadah

Tanjungpinang – Srikandinews.Com. Upaya Polri dalam menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan dengan berbagai cara. Rutin menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, memasang spanduk dan menebar selebaran, hingga melakukan penyemprotan cairan desinfectan di berbagai tempat.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang. Jelang pelaksanaan ibadah sholat Jumat bagi umat islam, Kamis 22/1/2021 Personil Polsek Bukit Bestari melakukan penyemprotan di Mesjid-Mesjid yang ada di Kota Tanjungpinang khususnya di Kecamatan Bukit Bestari. Salah satunya di Mesjid Al Ikhlas Jl. MT. Haryono Tanjungpinang.

Penyemprotan cairan desinfectan meliputi mimbar mesjid, ruang dalam dan luar, kusen pintu dan jendela, pagar, teras, kamar mandi dan tempat wudhu serta parkiran mesjid.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK melalui Kapolsek Bukit Bestari AKP A. Agung M. Winarta, SH, SIK menyampaikan bahwa penyemprotan cairan desinfectan ini merupakan salah satu langkah Polri dalam menekan penyebaran Covid-19. Polri dalam hal ini Polsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang senantiasa melakukan berbagai upaya agar dapat seoptimal mungkin menekan laju penyebaran Covid-19.

Selain itu juga dirinya tak henti menghimbau warga Kota Tanjungpinang agar selalu menanamkan dalam diri dalam menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak aman antar sesama serta sedapat mungkin menghindari kerumunan.

Dengan taat dan disiplinnya kita menerapkan protokol kesehatan serta upaya-upaya pencegahan, niscaya Covid-19 ini dapat teratasi.

(Red/HMS)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *