Bintan – Srikandinews.Com. Kendy nurdiansyah selaku
Mahasiswi Stisipol Raja Haji Tanjungpinang dari Jurusan Sosiologi menyampaikan
Dalam keadaan Pandemi Covid-19 ini mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan baru atau New Normal. Sekalipun Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan di tengah pandemi, namun tentu saja pelaksanaan demokrasi harus mengutamakan yang namanya kualitas, Jum’at (30/10/2020).
Mulai dari integritas penyelenggara, pengawasan, sampai proses regulasi harus menjadi perhatian kita bersama.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 harus menerapkan protocol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
Semua kementrian dan lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi kontes politik di tengah pandemic. Seperti yang dilansir oleh Bisnis.com, Jakarta-Jubir Presiden Joko Widodo, Fadjorel Rachman mengatakan bahwa penyelenggara Pilkada 2020 tidak bisa menunggu pandemic Covid-19 berakhir.
Pelaksanaannya akan tetap dilakukan dengan protocol kesehatan yang ketat agar aman dan tetap demokratis.
Pilkada yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebenarnya merupakan sarana untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Demokrasi yang berkualitas adalah hasil perjalanan panjang dari setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada dimana di dalamnya terdapat akunbilitas, rotasi kekuasaan, rekrutmen calon yang terbuka, pemilihan umum yang jujur, menghormati hak-hak dasar, dan persamaan dalam hak politik (Robert A Dahl).
Di dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 tentunya generasi muda perlu ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Misalnya ikut bergabung menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan yang saat ini masih sedang melakukan rekrutmen untuk menjadi penyelenggara tingkat kecamatan atau PPK. Selain di PPK generasi muda dapat berperan aktif menjadi KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang bertugas di TPS.
Untuk dapat aktif dalam pengawasan, generasi muda bisa bergabung di Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam yang berada di bawah garis koordinasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Selain itu generasi muda dapat mendaftarkan diri sebagai pengurus ataupun relawan pemantau pemilu yang melakukan pamantauan setiap agenda penyelenggara Pilkada 2020.
Bahkan jika ada generasi muda yang berminat di bidang politik dan memiliki kompetensi dapat berkontestasi di ajang Pilkada 2020 sebagai paslon independen ataupun paslon dari partai politik.
Lalu, apa pentingnya peran generasi muda?.
Yang pertama, generasi muda penuh dengan gagasan dan kreativitas sehingga perlu menuangkannya dalam gagasan kebijakan ketika menjadi pemimpin di masa depan. Juga dapat menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan pilkada 2020 dengan metode yang kreatif sehingga bisa mengajak anak muda lain untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2020.
Kedua, generasi muda mempunyai idealis dan sering berpikir kritis sehingga mampu menjadi pengawal Pilkada 2020 agar bersih, tanpa money politic dan juga hal-hal lain yang melanggar hukum. Generasi muda juga tentu memiliki keberanian untuk melaporkan kepada penyelenggara ketika menemukan pelanggaran di Pilkada 2020 nantinya.
Ketiga, pendidikan generasi muda lebih luas. Informasi yang mereka dapat dan pahami juga lebih banyak, ditambah penguasaan medsos yang hari ini banyak diisi oleh anak-anak muda. Tentunya ini akan menjadi modal dalam mensosialisasikan Pilkada 2020 untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat melalui media sosial. Generasi muda juga dapat melakukan sosialisasi melalui jaringan-jaringan yang dimilikinya, seperti komunitas, organisasi dan juga kegiatan kegiatan yang cenderung dilakukan oleh generasi muda.
Keempat, generasi muda harus menghapus pikiran bahwa politik itu kejam. Karena untuk merubah suatu tatanan kehidupan perlu dilalui melalui proses politik, salah satunya lewat pilkada. Generasi muda harus mulai paham bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa Indonesia, yang tentunya untuk menjadi pemimpin di Indonesia harus melalui proses yang panjang.
Kelima, jika sudah banyak generasi muda yang berpartisipasi aktif dalam pilkada 2020 maka tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pemilu. Akan menjadi sejarah besar bangsa Indonesia dan menjadi bonus saat demografi berakhir. Karena banyaknya generasi muda yang berpartisipasi dalam pemilu dan juga peduli dengan arah bangsa Indonesia kedepannya.
Hal tersebut membuat hilangnya pemikiran para generasi muda bahwa politik itu kejam selama kita dapat berpartisipasi dengan baik dan amanah. Karena memang sudah dibuktikan dengan banyaknya generasi muda yang berperan aktif dalam proses Pilkada.
Momentum Pilkada tahun 2020 menjadi ajang nyata untuk generasi muda dalam menampilkan peranan mereka secara langsung. Momen ini bisa dimanfaatkan generasi muda untuk dapat terlibat nyata dalam membangkitkan gairah pilkada di tengah pandemic corona ini, jangan sampai Pilkada tahun 2020 menjadi ajang untuk mencari keuntungan semata atau pun apatis seperti penyelenggara pemilu sebelumnya.
Itulah pentingnya peran para generasi muda dan kontribusi nyatanya untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Pilkada 2020 ini. Generasi muda merupakan garda terdepan bagi majunya bangsa Indonesia dan sebagai penerus untuk bangsa Indonesia kedepannya. Pandemic bukanlah menjadi penghalang bagi para generasi muda untuk turut ikut andil, ikut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pilkada serentak 2020 ini.
(Red)