Tanjungpinang – Srikandinews.Com. Ratusan mahasiswa kembali menggelar Aksi Unjuk rasa terkait dengan Undang Undang Omnibuslaw dan ciptaker, kali ini massa mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di Dompak, Rabu ( 21 / 10 / 2020 ).
Sejumlah pihak keamanan yang terdiri dari TNI-POLRI, Satpol PP serta Dishub telah bersiap siaga sejak pukul 10: 00 Wib hingga Sore hari. Sebelum melakukan orasi ke kantor Gubernur Provinsi Kepri para mahasiswa melakukan aksinya terlebih dahulu di kantor DPRD Provinsi Kepri.
Setibanya di Kantor Gubernur para mahasiswa meminta PJS Gubernur Provinsi Kepri untuk turun di hadapan pendemo, namun PJS Gubernur Provinsi Kepri tidak berada di tempat, dan mahasiswa tetap melakukan orasinya didepan aparat keamanan yang sejak pagi susah berada dilokasi.
Di tengah tengah aksi unjuk rasa tersebut ada sekitar tiga puluh lima mahasiswa yang menyusul dan menimbulkan kericuhan, namun sekitar lima menit kemudian kericuhan tersebut dapat diredam oleh anggota Brimob Polda Kepri serta Anggota Polres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando Sik Mengatakan ” Bahwa informasi dari para tokoh masyarakat yang sebelumnya mengatakan bahwa tidak ada aksi demo seperti ini, karena aspirasi sudah di sampaikan oleh adek adek mahasiswa dan sudah di liput oleh media bahkan di dengar sampai nasional, dppan itu merupakan suatu hal yang positif dari para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi rakyat, ungkapnya.
” Tetapi perlu saya sampaikan juga bahwasanya saya memahami akan kondisi Pjs Gubernur karena beliau seorang PJ yang tidak bisa mengambil suatu keputusan yang strategis, beliau hanya melaksanakan tugas sementara, sehingga tidak ada satu titik pun yang beliau coret, dalam penyampaian kesepakatan yang terdahulu, karena satu kata saja yang ada di ungkapan itu menjadi hukum bagi beliau, oleh karena itu saya minta kepada mahasiswa apa yang sudah menyampaikan aspirasi pada sore ini beliau sudah mendengar, tetapi lebih tepatnya mahasiswa menyampaikan kepada legislatif yang membuat Undang Undang ini , ” lanjut Kapolres Tanjungpinang.
” Saya membuat rencana akan datang ke kampus untuk memberikan informasi kamtibmas serta mendengar aspirasi para mahasiswa, saya warga baru di Tanjungpinang harus banyak belajar dan beradaptasi bagaimana caranya kita membuat masyarakat yang aman dan tertib, maka kita minta tolong kepada para mahasiswa agar Tanjungpinang ini bisa aman tertib dan damai. Aksi seperti ini sebenarnya dapat meresahkan masyarakat sipil, jelas AKBP Fernando Sik.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolres Tanjungpinang, para mahasiswa tidak langsung membubarkan diri melainkan tetap melakukan orasinya di gerbang pintu masuk kantor Gubernur Provinsi Kepri dengan di kawal oleh penjagaan uang ketat. Para mahasiswa tetap meminta Pjs Gubernur untuk dapat menemui mereka, namun dikarenakan Pjs Gubernur Kepri tidak berada ditempat maka Pjs Gubernur digantikan oleh Kesbangpol Provinsi Kepri, namun kehadiran dari Kesbangpol tidak di terima oleh Mahasiswa.
(Aman)