Tanjungpinang – Srikandinews.Com. Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Bahtiar, bersama Walikota Tanjungpinang, Rahma membagikan ribuan masker di Pasar Baru I Tanjungpinang, Senin (19/10/2020).
Namun, dalam membagikan masker tersebut menuai konflik dikalangan para pedagang.
Pasalnya, seperti dilansir dari detak.media dua pemimpin itu membagikan masker dengan cara mengumpulkan masa yang cukup banyak, sehingga membuat para pedagang takut dan mengeluh dengan sistem pembagian masker itu.
Pantauan awak media, puluhan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang ikut serta untuk membuat kerumunan di Pasar Baru I tersebut.
Dengan tidak memperdulikan kerumunan yang terjadi, pihak pemerintah membagikan masker dengan santainya.
Salah seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, heran dengan apa yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, tidak hanya masyarakat saja yang harus jaga jarak, pemerintah juga harus menerapkan.
“Jaga jarak jaga jarak, masak kami saja yang jaga jarak, kalian (Pemerintah) tidak,” ujar pedagang tersebut.
Saat dilakukan konfirmasi kepada Pjs Gubernur Kepri Bahtiar, terkait banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan sistim pembagian maskernya. Bahtiar malah emosi kepada salah seorang wartawan yang melontarkan pertanyaan tersebut.
Bahtiar seakan tidak mau disalahkan dalam hal ini. dengan raut wajah yang merah, dirinya memegang masker wartawan tersebut, dan menaikkan hingga ke bagian mata.
“Kamu pakai masker ga, kamu pakai masker yang benar,” tegasnya.
Padahal wartawan itu sudah menggunakan masker dengan benar, yakni menutup hidung dan mulut. Namun, hal itu malah dinilai salah oleh Pjs Gubernur Kepri tersebut.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi LintasKepri.com, Iskandar Syah, kecewa dengan perlakuan Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin yang dinilai melecehkan wartawannya di agenda tersebut.
Menurut Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang ini, Selaku pejabat publik, Bahtiar seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap pekerja pers yang merupakan dan termasuk dalam 4 pilar demokrasi.
Iskandar juga menilai wajar wartawan bertanya terhadap Bahtiar karena agenda kegiatan itu menimbulkan berkumpulnya orang banyak di tengah pandemi COVID-19.
“Wajarkan teman-teman wartawan bertanya tentang kegiatan tersebut. Apalagi menyebabkan kerumunan orang banyak. Wartawan kan bertanya. Mereka bertanya kan ada sangkut paut dengan agenda peninjauan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 oleh Pjs Gubernur Kepri di dua pasar Kota Tanjungpinang. Itukan sesi wawancara resmi, tugas jurnalistik juga kan. Bukannya mengada-ada, apa salahnya coba,” papar dia.
Iskandar menegaskan, wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik dilindungi oleh UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Selain itu juga,wartawan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi.
“Kan sudah jelas, ada Undang-Undang yang mengaturnya. Wartawan juga punya kode etik. Paham tak Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin tentang hal ini?,” tegasnya.
(Red)