Karimun – Srikandinews.Com. Polres Karimun dalam hari kedua (Rabu/7/10/22020 dan Kamis/8/10/2020) melaksanakan pengamanan kegiatan yang dilaksanakan oleh serikat pekerja di Kab. Karimun Prov. Kepri terkait dengan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kamis 8/10/20202.
Kegiatan Pengamanan yang berlangsung selama 2 hari yang dilaksanakan Polres Karimun yang di pimpin oleh Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN,SIK dalam rangka menjaga situasi kamtibmas Kab. Karimun Prov. Kepri berjalan dengan lancar,kondusif dan protokol Kesehatan yang patuhi oleh serikat pekerja.
Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN,SIK menyampaikan “kegiatan selama 2 hari ini alhamdulillah berjalan dengan baik,semua ini karena adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dengan serikat pekerja sehingga dapat tersampaikan di daerah yang nantinya akan diteruskan ke Pemerintah” Ucap Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN,SIK.
“saya selaku Kapolres karimun,sangat apreasi dan mengucapkan sangat terima kasih kepada sahabat, rekan dan teman-teman dari serikat pekerja yang telah menjaga situasi kamtibmas di Kab.karimun Prov.kepri tetap kondusif dan mematuhi protokol Kesehatan yang harus kita pertahankan hal ini tentunya dapat sebagai contoh bagi daerah lain, dalam menyampaikan aspirasi menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan tetap mematuhi perundang-undangan serta dimasa pandemi covid-19 ini tetap mematuhi protokol Kesehatan” Ucap Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN,SIK
Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN,SIK juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil pengamanan dari TNI -Polri dan Satpol PP yang telah melaksanakan Pengamanan hingga sampai saat ini berjalan dengan kondusif.
“Keselamatan Masyarakat Bumi Berazam adalah Hukum yang Tertinggi Mari bersama kita semua memutus rantai penyebaran Covid-19. Lindungi dan sayangi masyarakat dan keluarga kita, tetap jaga kesehatan dan jangan lupa 4M, Mencuci Tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari Kerumunan,” Pungkas Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
(HMS/Red)