
Nias Barat – Srikandinews.com.Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, angkat bicara terkait dugaan manipulasi data dalam penerbitan Surat Keterangan Bebas dari Temuan (SKBT) yang digunakan sebagai syarat mutasi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ernawati menegaskan akan memanggil Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat, Yofasati Waruwu, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
“Saya akan memanggil Yofasati Waruwu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” ujar Ernawati kepada wartawan, Senin (08/09/2025) pagi.
Dugaan manipulasi tersebut berkaitan dengan SKBT bernomor 700/142/BT-ITDA/2024 tertanggal 30 Desember 2024, yang dipakai dalam pengurusan mutasi seorang PNS bernama Yuniba Bago ke Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Menurut Ernawati, SKBT itu diterbitkan meski kendaraan dinas milik Pemkab Nias Barat yang dikuasai Yuniba Bago masih berstatus hilang dan belum melalui proses tuntutan ganti rugi.
Meski begitu, ia mengaku belum bisa memastikan bentuk sanksi apabila terbukti ada prosedur yang dilanggar.
“Kasus ini baru saya ketahui setelah ada pemberitahuan dari media,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Yofasati Waruwu belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
(Faty war)
Srikandinews media online