Home / Deli Serdang / Diduga Bangunan Milik NTs Oknum DPRD Deli Serdang Tidak Memiliki Izin Warga Minta Bongkar

Diduga Bangunan Milik NTs Oknum DPRD Deli Serdang Tidak Memiliki Izin Warga Minta Bongkar

Deli SerdangSrikandinews.com Saat gencar-gencarnya Bupati Deli Serdang melaksanakan programnya meningkatkan kemakmuran warga masyarakat Deli Serdang dan memberantas korupsi serta menegakkan menertibkan segala aturan yang ada di pemerintahan kabupaten Deli Serdang, kini masih saja ada oknum yang membandel diduga membangun restaurant di lokasi persawahan produktif tanpa izin PBG ataupun izin pengalihan sawah produktif menjadi darat.

Menurut sumber warga masyarakat S warga kecamatan Pagar Merbau menjelaskan kepada awak media Jum’at (15-08-2025) ” Tanah persawahan produktif di tanami padi warga desa Perbarakan kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang setiap musimnya selama ini hasil panennya juga sangat baik, kini di bangun gedung yang informasinya untuk restaurant milik anggota DPRD Deli Serdang” terangnya

NTs oknum anggota DPRD Deli Serdang saat dikonfirmasi tim awak media Rabu (13-08-2025) hingga hari Jum’at tanggal 15 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 wib , konfirmasi yang diberikan sama sekali tidak ada jawaban. HAL tersebut merupakan menjadi sebuah tanda tanya (?) Mengapa wakil rakyat berani melakukan pelanggaran, bukankah wakil rakyat sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya untuk rakyat dan negara , mengapa tidak berani berkata bila yang dilakukan suatu perbuatan yang benar (?) Apakah suatu pelanggaran sehingga tidak mampu menjawab konfirmasi wartawan, diduga oknum DPRD Deli Serdang sungguh mempermalukan dirinya sendiri dan warga masyarakat yang telah memilihnya sebagai oknum DPRD Deli Serdang”

Seseorang yang membangun bangunan di atas sawah tanpa izin, atau tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dapat dikenai sanksi administratif bisa berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda, hingga pembongkaran bangunan. Secara pidana, pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan UU Penataan Ruang, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Warga meminta kepada Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan, Dewan Pertimbangan Agung DPR RI Jakarta , Kasatpol PP Deli Serdang segera memanggil Oknum DPRD Deli Serdang untuk diminta pertanggungjawabannya atas perbuatannya dan bila terbukti ada unsur pelanggaran maka segera lakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta membongkar bangunan ilegal tersebut. (tim)

Share this:

About srikaninews

4 comments

  1. QQ88 áp dụng công nghệ hiện đại, mang lại trải nghiệm mượt mà cho mọi thành viên. Kho trò chơi liên tục được cập nhật, đảm bảo đa dạng và hấp dẫn. Trải nghiệm QQ88 ngay để tận hưởng sự khác biệt vượt trội.

  2. QQ88 áp dụng công nghệ tiên tiến để tối ưu trải nghiệm người chơi trên mọi nền tảng. Hệ thống game đa dạng, liên tục cập nhật để đáp ứng mọi sở thích. Trải nghiệm QQ88 ngay để cảm nhận sự khác biệt vượt trội.

  3. Bosphorus dinner cruise The tour gave us unforgettable memories. https://skillzadda.com/?p=103268

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *