Home / Lampung / Kota Metro / Walikota Metro Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 Saat Rapat Paripurna DPRD

Walikota Metro Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 Saat Rapat Paripurna DPRD

Metro, Lampung – Srikandinews.com. Walikota Metro menyampaikan beberapa hal dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tentang Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Acara berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (08/08/2024).

Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin menyampaikan, Rapat Paripurna DPRD Kota Metro ini merupakan tindak lanjut dari keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro TA 2023 yang sebelumnya sudah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD pada tanggal 03 Juli 2024 yang lalu.

“Melalui beberapa tahapan yang dibarengi dengan proses dengar pendapat dan pembahasan yang intensif antara DPRD Kota Metro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD-OPD terkait,” ungkap Wahdi.

Wahdi mengatakan, berbagai masukan, saran dan kritik terhadap subtansi laporan keuangan khusus maupun Pelaksanaan Program Pembangunan di Bumi Sai Wawai.

“Baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang baru akan dilaksanakan yang merupakan referensi penting bagi Kami untuk terus melakukan pembelajaran, pembenahan, serta perubahan di kemudian hari guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Wahdi.

Wahdi menyebu,t jika semua dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, monitoring, evaluasi, pertanggungjawaban dilakukan dengan baik maka yang mendapatkan keuntungannya adalah masyarakat Kota Metro.

“Perbedaan pendapat dalam setiap tahapan merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap Kota Metro,” ujar Wahdi.

Pada kesempatan tersebut, Wahdi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro atas waktu, tenaga, pikiran, serta kesediaan melakukan kordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama pembahasan Raperda tersebut.

“Sehingga tercapailah kesempatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Metro terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggungjawaban Anggaran APBD Kota Metro tahun 2023,” imbunya.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disepakati dan disetujui bersama tersebut akan segera disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Rancangan ini akan kami sampaikan ke Provinsi, guna dievaluasi dan mendapatkan persetujuan Gubernur Lampung serta dilaporkan pada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” pungkasnya.  (Rusia).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *