Home / Lampung / Kab. Lampung Selatan / Rehabilitasi Puskesmas Tanjung Bintang Diduga Gunakan Matrial Tidak Sesuai Spesifikasi

Rehabilitasi Puskesmas Tanjung Bintang Diduga Gunakan Matrial Tidak Sesuai Spesifikasi

Lampung Selatan, Srikandinews.com. Puskesmas Tanjung Bintang dalam tahapan Rehabilitasi Ruangan dan akan dibangun dua lantai pada tahun anggaran 2022.

Rehabilitasi Puskesmas Poned Tahun anggaran 2022 dengan sumber dana DAK dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Razanaraghda. Tanggal kontrak 21 juni 2022 (120 hari pelaksanaan) dengan nomor kontrak 1701/PBJ/Pren-T/Rehb-poned/DAK/Vl/2022, lokasi Tanjung Bintang dengan nilai kontrak Rp. 1.409.855.860,-

Guna peningkatan pelayanan masyarakat, Dinas Kesehatan Lampung Selatan sangat serius dengan di rehabilitasinya Puskesmas Tanjung Bintang, peningkatan ruangan menjadi dua lantai, namun sangat disayangkan saat tim media melakukan sosial kontrol dalam pembangunan di ruang lingkup Dinas kesehatan Lampung Selatan, dimana diduga pembangunan Puskesmas Tanjung Bintang dua lantai mengunakan bahan bangun yang tidak sesuai spesifikasi.

Di antara bahan bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi diantaranya besi. Yang mana semestinya mengunakan besi @16 mm, namun saat disigmat hanya menggunakan besi @14.5.mm. Belum lagi besi lainnya. Pasir cor yang semestinya mengunakan pasir cor khusus namun ditemukan pasir bercampur tanah dan lumpur (pasir cadas). Batu split cor ukuran 1/2 pun bercampur abu batu, sehingga kuat dugaan pihak rekanan ingin ambil untung sebesar-besarnya.

Semestinya dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak yang tidak sedikit dapat mengunakan bahan-bahan bangunan yang bermutu tinggi.

Pekerja atau para tukang yang bekerja pun tidak mengunakan perlengkapan K3 sebagaimana mestinya guna keselamatan para pekerja bangunan.

 

Sampai berita ini diterbitkan pihak rekanan belum dapat dikonfirmasi di karena saat tim media turun ke lokasi hanya dapat bertemu Mandor pekerja atau Pengawas dari rekanan dan Dinas Kesehatan Lampung Selatan pun belum dapat di konfirmasi.

Terdapat juga di dalam papan proyek diduga lambang Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. ???  (Suhesti).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *