
Nasional – Srikandinews.com. Efec dari Aksi massa di depan gedung Plaza Summarecon Kelapa Gading Jakarta Timur Kamis 12 Mei 2022 membuat sejumlah saham PT Sumarecon Anjlok.
Aksi solidaritas wartawan tersebut menuntut paska eksekusi rumah di cluster maxwel No. 28 Serpong Tangerang Selatan.
Dalam insiden eksekusi sepihak, PT. Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong pada tanggal 20 April 2022 lalu
Pihak PT Sumarecon bersikap layaknya preman. Hal itu dikatakan Jalintar Simbolon selaku kuasa hukum korban di lokasi aksi Summarecon Agung Tbk Kelapa Gading, Kamis (12/5/2022) siang.
Jalintar, menyebut tindakan Summarecon Gading Serpong telah melanggar aturan dan menganggap dirinya kebal hukum.
“Itu asumsi kami, Summarecon perusahaan property terbesar di Indonesia yang layak di tutup karena arogansinya dan tidak menghormati hukum yang ada di Indonesia. “Kata Jalintar.
Dilansir dari siaran resmi Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) dijelaskan bahwa persoalan yang terjadi pada Agus Darma Wijaya (ADW) yang nyaris Tewas pada saat dilakukan Penganiayaan oleh Sejumlah Preman merupakan sikap buruk yang dilakukan Summarecon.
Juga terindikasi terima suap Kapolres Tangsel akan di ajukan ke Bid Propam mabes Polri karena dicurigai terima suap dari PT Summarecon yang nyata telah melepaskan pelaku Penganiayaan (red)
Srikandinews media online