Home / Nias / Syahril Telaumbanua Mengharap Agar Laporannya Segera Di Perhatikan

Syahril Telaumbanua Mengharap Agar Laporannya Segera Di Perhatikan

Gunungsitoli – Srikandinews.com. Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Syahril Telaumbanua Alias Ama Ga ira (49) Warga Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak Polres Nias. Selasa (05/04/2022).

Syahril Telaumbanua (Pelapor) menjelaskan bahwa peristiwa ini berdasarkan sesuai Laporan Pengaduan Nomor : LP/73/II/2021/NS tanggal 22 Februari 2022 yang terjadi di Jalan Yossudarso, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada hari senin tanggal 21 Februari 2022 Sekira Pukul 14.30 Wib.

“Ada dua oknum yang diduga Pelaku berinisial SL (66) dan APL (33). Sementara, Korban Khairan Firdaus Telaumbanua alias Daus, Syafrin Ziliwu alias dan Faris Indra Pratama Zega, “Ungkapnya.

Lebih lanjut, Syahril Telaumbanua sangat berterimakasih kepada pihak Polres Nias telah memulai adanya proses perkembangan sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang ia terima hari ini.

“Saya berharap kepada pihak Polres Nias bisa menegakan keadilan sesuai proses hukum yang berlaku, “harapnya.

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Nias Yadsen Hulu mengatakan bahwa masih dalam proses pemeriksaan.

“Menurut Penjelasan Syahril Telaumbanua Saat di Konfirmasi Oleh Awak Media Bahwa Laporan ini benar sudah diterima dan masih dalam proses pemeriksaan, “Singkatnya.

(Tim)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *