Home / Bintan / Landainya Kasus di Bintan, Polres Bintan Tetap Laksanakan Penertiban Prokes

Landainya Kasus di Bintan, Polres Bintan Tetap Laksanakan Penertiban Prokes

Bintan – Srikandinews.com. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini bertengger tetap pada Level 3 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sabtu, (11/09/2021).

Demikian itu, bisa diketahui jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Bintan melandai dengan penambahan kasus 1 (satu) digit perharinya, dan saat ini diklaim berada di zona kuning pada peta resiko penyebaran COVID-19.

Dalam hal ini Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menegaskan walau angka kasus di Bintan melandai, ia berharap masyarakat jangan lengah dan tetapkan protokol kesehatan (prokes).

Lagi ditambahkan bahwa pihaknya tetap melakukan penertiban dan mengingatkan pentingnya menerapkan prokes kepada masyarakat, dan monitoring secara berkala pada titik-titik yang sering terjadi keramaian.

“Penertiban masih sama ya, yaitu mengacu pada aturan PPKM Level 3. Dimana wilayah Bintan yang di fokuskan ada dua titik yakni Bintan Utara (Binut) dan Bintan Timur (Bintim). Dan kita juga monitoring di kawasan pantai secara berkala,” katanya saat di wawancarai media ini saat peninjauan vaksinasi di RSUD Bintan, Kijang. Rabu, (08/09).

Nah di dua (2) lokasi tersebut jumlah kepadatan penduduknya tinggi di wilayah Kabupaten Bintan.

“Maka dari itu Polres Bintan selalu melaksanakan operasi yustisi secara rutin di masing-masing tempat di setiap wilayah

Lokasi tersebut berdasarkan 2 Kecamatan dengan jumlah kepadatan penduduk tertinggi di wilayah Kabupaten Bintan. Selain itu, Polres Bintan juga rutin menggelar operasi Yustisi di setiap wilayah hukum yang mengacu pada peraturan inmendagri tentang PPKM Level 3.

Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi di Sentra Vaksin yang telah ditunjuk Pemerintah.

Selain vaksin, Kapolres Bintan juga mengharapkan agar masyarakat turut serta dalam menekan angka kasus COVID-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilisasi.(Oyo).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *