
Tanjungpinang,- Srikandinews.com.Sejumlah warga Kota Tanjungpinang mengeluhkan sulitnya proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, meski telah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.
Keluhan ini disampaikan oleh dua warga yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, masing-masing berinisial A dan S, saat ditemui awak media pada Kamis (8/5/2025).
“Saat ini sangat sulit untuk mengurus paspor. Padahal, dokumen saya lengkap dan semua persyaratan sudah saya ikuti, termasuk melalui aplikasi M-Paspor. Semua proses di aplikasi sudah disetujui dan saya bahkan telah membayar sebesar Rp950 ribu dengan masa berlaku untuk 10 tahun ,jadi hangus donk uang saya ,” ungkap A.
Sementara itu, S mengaku kecewa lantaran permohonannya ditolak saat mendatangi kantor imigrasi sesuai jadwal yang tertera di aplikasi.
“Saya datang ke kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang sesuai hari dan tanggal yang sudah ditentukan di aplikasi. Tapi permohonan saya ditolak. Saya diwawancarai oleh salah satu pegawai dan diberi banyak pertanyaan. Saya bahkan dikategorikan sebagai PMI Non-Prosedural. Padahal saya hanya ingin membuat paspor untuk persiapan jika suatu hari ada kesempatan berwisata ke negara tetangga,” ujar S dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang terkait keluhan tersebut. (Bersambung)
(Suhaimi)