Home / Kepri / BPJS ketenagakerjaan Antara Wajib Dan Sunat

BPJS ketenagakerjaan Antara Wajib Dan Sunat

Kepri – Srikandinews.com. Undang Undang dibuat guna menertibkan segala ke arah yang benar untuk masyarakat luas di Indonesia,namun kadang kala UU dan aturan yang telah diatur sering terjadi pelanggaran sengaja maupun tidak kesengajaan.

Buruh atau pekerja disebuah perusahaan besar maupun kecil sudah di buat aturan UU oleh pemerintah untuk melindungi para buruh yang ada di sebuah perusahaan tersebut.

Namun, tidak semua perusahaan menerapkan alat pelindung diri itu dilaksanakan agar para buruh terselamatkan dalam suatu kecelakaan kerja.

Sumber informasi dari BPJS ketenagakerjaan Kepri mengatakan bahwa semua pekerjaan wajib di ikutkan serta dalam hal BPJS ketenagakerjaan itu wajib ungkap sumber yang disampaikannya kepada media ini lewat pesan singkatnya 17/4.

Dan ketika ada perusahaan melanggar aturan BPJS ketenagakerjaan agar melaporkan ke Disnaker Kepri khusus pengawasan ketenagakerjaan tambah sumber dari BPJS ketenagakerjaan Kepri.

Namun di lapangan sebuah perusahaan galangan kapal di Batam, bahwa penerapan keikutsertaan buruh hanya bagi pekerja kontrak,sedangkan yang tidak kontrak bersifat borongan tidak masuk dalam BPJS ketenagakerjaan tersebut.

Apa lagi persoalan PHK buruh baik itu perorangan sering di lakukan oleh kelompok helem putih yang disebut Pormen paling berhak memberhentikan buruh tanpa salah dan dosa, sehingga buruh kaget karena dirinya di PHK sepihak melalui UU perasaan.

Jutaan buruh di Kepri ini, yang paling banyak berada di Batam,dan ratusan kasus buruh yang terjadi seperti tidak di bekali BPJS ketenagakerjaan serta pemberhentian sepihak banyak terjadi,namun buruh itu tidak berdaya untuk melawan.

Apa lagi ketidak berdayaan serikat buruh atau pekerja yang ada di perusahaan galangan kapal atau tongkang mereka hanya hiasan dinding saja,apapun yang terjadi pada buruh serikat kerja juga enggan bersuara membela buruh,dan sekiranya membela maka nasib pengurus serikat pun kena diberhentikan oleh perusahaan.

Banyak nya kasus buruh yang terjadi di Kepri khususnya Batam tiap tahunnya,para buruh beranggapan bahwa kadang kala laporan itu tidak di tanggapi oleh pihak yang berwenang. (Aman).

Share this:

About srikaninews

8 comments

  1. Very interesting subject, regards for posting.

  2. I haven?¦t checked in here for a while since I thought it was getting boring, but the last few posts are great quality so I guess I will add you back to my everyday bloglist. You deserve it my friend 🙂

  3. This is a very good tips especially to those new to blogosphere, brief and accurate information… Thanks for sharing this one. A must read article.

  4. Thanks for another informative web site. Where else could I get that type of information written in such an ideal way? I’ve a project that I’m just now working on, and I’ve been on the look out for such info.

  5. I simply desired to thank you so much again. I do not know the things I would have used without the type of smart ideas shared by you regarding such a topic. Entirely was an absolute alarming scenario for me, but discovering the very expert strategy you resolved it forced me to weep over gladness. I’m grateful for this help and in addition hope you realize what a powerful job you have been putting in instructing men and women through your site. I’m certain you haven’t met all of us.

  6. Enjoyed reading through this, very good stuff, appreciate it. “A man may learn wisdom even from a foe.” by Aristophanes.

  7. I like what you guys are up too. Such smart work and reporting! Carry on the excellent works guys I have incorporated you guys to my blogroll. I think it’ll improve the value of my website :).

  8. I envy your piece of work, thanks for all the informative content.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *