Home / Nasional / Terkesan Berani Melabrak Aturan dan Mendagri Jika Turnamen Voli AKD Cup Arjasa Dibiarkan Berlangsung

Terkesan Berani Melabrak Aturan dan Mendagri Jika Turnamen Voli AKD Cup Arjasa Dibiarkan Berlangsung

Sumenep – Srikandinews.com. Kasus Bola Voli AKD Cup 2021 yang sempat diberhentikan ketika menginjak babak Semi Final beberapa waktu yang lalu karena tekanan dari Polres dan Kodim 0827 Sumenep rencananya akan dilanjut. Selasa, (30/11/2021).

Turnamen bola Voli tersebut rencananya akan dilanjutkan hari ini. Padahal saat ini, TNI-Polri dan Pemkab Sumenep secara militan mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk bervaksin dan  menerapkan prokes ketat, berhubung Kabupaten Sumenep masih bertumpu pada PPKM Level 3.

Hal itupun dibuktikan dengan serangkaian kegiatan yang dibubarkan oleh Aparat kepolisian yang ada di daratan jika ada hal yang mengundang kerumunan. Salah satunya, ketika pembubaran yang dikomandoi oleh Polsek Kota tatakala membubarkan kerumunan masyarakat pada saat menunggu antrean di Toko Roti Anita dalam acara Ulang Tahun yang ke 39 dengan menerapkan Diskon hingga 70 persen.

Terkait tidak sejalannya visi misi pemerintah daratan dan kepulauan dalam menerapkan kebijakan pemerintah, Lawyer muda kelahiran bumi kepulauan Sumenep, Ach Supyadi angkat Bicara.

“Kalau merujuk pada kondisi di Sumenep yang masih level 3 dan mengacu terhadap PPKM berdasarkan level yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 maka hal itu masih belum diperbolehkan mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan. Seperti turnamen bola voli,” katanya.

Sehingga, kata Supyadi, Apabila ada turnamen bola Voli yang ternyata digelar secara bebas, Maka pengemban tugas utama satgas Covid-19 yaitu Polsek setempat harus bertanggung jawab.

“Jika hal ini dilaporkan maka akan pasti diberikan tindakan sanksi tegas,” ucapnya.

Supyadi  menambahkan bahwa dengan terselenggaranya turnamen voli yang seakan aman-aman saja dari pantauan Polsek setempat yaitu Polsek Kangean beberapa waktu yang lalu sebelum dihentikan membuat pengacara muda ini geleng geleng kepala.

“Kami sebagai praktisi hukum  berharap supaya Polres atau Polda segera memberikan tindakan, agar hal serupa tidak mengentengkan aturan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Aktivis berambut plontos, Zainal Fattah sangat menyayangkan jika hal itu terpaksa digelar dan Tim KPK Nusantara akan melaporkannya ke Polda Jatim dan Satgas Covid -19 Jatim karena bukti-bukti sudah dikantongi sejak pagelaran itu berlangsung hingga dilakukan penutupan pada saat babak semi Final

“Pemerintah desa setempat di Kecamatan Arjasa ini terkesan sombong dan bebal, karena tidak mengindahkan Kemendagri. Maka kami akan pastikan hal ini berbuntut panjang,” tegasnya.

Menurutnya, Jika Turnamen AKD Cup 2021 di Kecamatan Arjasa itu dibiarkan digelar, itu patut diduga pemerintah desa setempat beserta aparat keamanan ada main mata dan melabrak aturan Mendagri.

“Jadi orang kok tidak patuh kepada aturan, masyarakat disuruh Bervaksin dan jauhi kerumunan serta harus melaksanakan prokes Ketat namun dilanggar sendiri. Hal semacam itu menjadi contoh yang sangat buruk, buruk dan buruk untuk masyarakat,” tukas Zainal.

Disisi lain, Informan terpercaya dari media ini mengungkapkan bahwa memang benar adanya Turnamen itu akan digelar lagi ditengah pandemi Covid-19 level 3.

“Rencananya sih Hari ini Mas digelar namun karena hujan, maka diundur besok ,” kata dia kepada media ini Selasa, 30/11/2021. malam.

Dirinya juga heran dengan hal itu dan meragukan ijinnya, ” Sebetulnya kegiatan tersebut berijin ke siapa? kok terkesan berani,” tegasnya.

Sementara ketika tim media melebarkan konfirmasi kepada AKD Kabupaten Sumenep secara berulang kali, Pihaknya tidak bisa merespon panggilan WhatsApp.

Hal yang sama juga dilakukan kepada Ketua Panitia Penyelenggara Turnamen Bola Voli AKD Cup 2021 Arjasa beserta Kepala desanya bahkan Camat setempat dan kepolisian yang tidak bisa dimintai keterangan apapun. (Red).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *