FAKSI Siap Dampingi Korban Gas Beracun ke Komnas HAM Indonesia
Aceh – srikandinews.com. Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, menyatakan kesiapan pihaknya beserta jaringan HAM Nasional untuk mendampingi korban gas beracun akibat kelalaian Perusahaan Gas di Aceh Timur beberapa waktu lalu ke Komnas HAM Indonesia untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia di sana.
” Ya, bila para korban bersedia, kami siap mendampingi mereka ke Komnas HAM Pusat, terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh koorporasi dan kelalaian Negara atas keselamatan warganya. Kami juga akan berkordinasi dengan teman-teman jaringan HAM nasional,” kata Ronny, dalam releasenya, Senin, (03/05/2021).
Hal itu disampaikan Ronny untuk memastikan dugaan kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia oleh korporasi pada insiden keracunan massal akibat pencemaran lingkungan itu. ” Ini waktunya menggugat kewajiban koorporasi terhadap hak asasi manusia. Kami mendesak Komnas HAM segera turun ke lokasi insiden itu, untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran HAM di sana,” tegasnya.
Menurut Ronny, selain merugikan warga, faktanya insiden itu sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat di segala sisi, baik kerugian jangka pendek maupun jangka panjang.
” Kejadian ini jelas mengganggu hak kesehatan fisik dan mental, hak ekonomi, sosial, dan termasuk hak untuk bekerja, hak atas pendidikan. Sehingga menurut kami, kini waktunya korporasi wajib tunduk pada instrumen hak asasi manusia. Mengingat kelalaian koorporasi semakin meningkat seiring dengan massifnya laju eksploitasi sumber daya alam dan pembangunan yang berisiko tinggi bagi lingkungan hidup dan rakyat,” cetus Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut.
Ia sangat menyayangkan soal tidak jelasnya penyelesaian peristiwa keracunan gas dampak pencemaran lingkungan tersebut, yang seolah tidak ditangani secara serius dan profesional oleh pihak perusahaan, terutama pihak Pemerintahan di Aceh Timur, bahkan penyelesaiannya pun terkesan tidak transparan.
” Silahkan lihat sendiri, penyelesaiannya seperti ecek-ecek saja waktu itu, bahkan sikap Pemerintah Aceh Timur sampai saat ini tidak jelas terhadap perusahaan itu, baik Bupati maupun DPRKnya, ironisnya urusan nyawa masyarakat sempat dimediasi oleh pihak yang tidak berkompeten sama sekali, dimana seharusnya Negara lah yang hadir di sana, dan sekarang seolah masalahmya mau dibawa diam begitu saja,” ketus Ronny.
” Diduga penyelesaiannya pun terkesan asal-asalan dan akal-akalan, padahal itu soal keselamatan nyawa rakyat,” ungkap aktivis cadas yang dikenal concern pada isu kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan hak asasi manusia tersebut.
Menurut dia, apa yang dikhawatirkannya terkait dugaan efek jangka panjang terhadap kesehatan dan masa depan para korban pasca insiden keracunan tersebut kini mulai terbukti.
Putera Idi Rayeuk berdarah Aceh -Minang ini juga mengatakan, dalam dua hari terakhir ini kami dengar kabar soal adanya pasien mengalami kelumpuhan, diduga akibat dampak tak langsung dari keracunan itu, anehnya sampai detik ini belum ada pihak yang memberi penjelasan resmi soal itu, kenapa pas kejadian waktu itu seolah ramai pahlawan kesiangan bermunculan, tapi kalau sudah begini siapa bertanggunhjawab, seolah semuanya sembunyi.
Ia meminta penegak hukum segera menetapkan tersangka dari pihak yang seharusnya bertanggungjawab secara hukum atas insiden tersebut, dan segera membawa kasus itu ke pengadilan.
” Orang keracunan makan jajanan bakso di jalan saja, tukang baksonya ditangkap, ini masak satu desa keracunan akibat kelalaian sebuah perusahaan, bahkan korbannya ratusan orang, tidak jelas sampai sekarang siapa yang bertanggungjawab, jika negara lalai soal keadilan ini, disitulah letak pelanggaran HAM nya,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.
Sebelumnya beredar informasi korban keracunan gas asal Desa Panton Rayeuk T Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur kembali tumbang, bahkan kondisi tubuhnya lumpuh, saat ini pihak keluarga membawanya ke RSU Zubir Mahmud, bahkan ke RSUZA (wes/red)