Home / Natuna / Kamaruddin minta, Sisa Tanah Sengketa Itu Diluruskan

Kamaruddin minta, Sisa Tanah Sengketa Itu Diluruskan

Midai – srikandinews.com. Setelah menempuh dengan berbagai pertimbangan, pemikiran dan tuntutan atas hak kebun atau tanah Syariun berdasarkan musyawarah bersama yang dituangkan dalam surat Berita Acara Kesepakatan Tentang Penyelesaian di Kantor Camat Midai, Senin (18/9/2023).

Akhirnya Kamaruddin berjanji tidak akan mengungkit-ungkit kembali terkait konflik yang ditimbulkan dari sejak tahun 2002 oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Dengan artian, Ia (Kamaruddin-Red) mengakui bahwa, yang susah selesai terkait perkara kebun atau tanah tersebut di anggap sudah selesai.

“Yang sudah selesai, kami tidak akan mengambilnya lagi. Tapi sisa tanah yang sedikit itulah! yang saya minta diluruskan,” ungkap Kamaruddin dengan raut wajah seperti berharap, saat bertemu Media ini yang tak jauh dari rumahnya pada Rabu (14/9) sore.

Meski dirinya, sempat menunjukan beberapa potongan surat saat menemui Media ini dalam Kapal Bukit Raya (BR) memperlihatkan dokumen kepada teman kecilnya suhaimi, asli kelahiran Gunung Sebelat Kecamatan Midai.

Suhaimi mengatakan,” surat ini benar den, akan tetapi surat yang kau tunjukkan ini, menurut aku masih lemah,” kata Suhaimi menyamakan percakapannya waktu di atas Kapal (BR) kepada liputanesia (14/9).

Karena, tambahnya. Tidak ada saksi den? dan jika memang kau den keberatan, silahkan tuntut aja den. Siapa yang menandatangani waktu itu, bahkan bila perlu gugat aja den ke Pengadilan Negeri Ranai.yang kau gugat bukan sari’un tapi Camat dan kades sebelumnye (Anas dan jaunal Afandi)Karna mereka yang buat surat pernyataan tersebut.

Menurut Kamaruddin sendiri, dokumen-dokumen yang bisa diperlihatkan kepada Awak media. Seperti surat pernyataan ditanda tangani dan di stempel oleh Kepala Desa (Kades) Gunung Sebelat, Anas waktu itu. Dan surat pernyataan menolak yang dibuat Sutarman selaku RT tidak pernah terlibat dalam surat jual beli kebun.

Saat ditanyai liputanesia, apakah Pak Kamaruddin memiliki surat ahli waris? Ia sama sekali tak dapat memperlihatkan surat ahli waris dari Almarhum ayahnya Rahman. Mat. Ali semasa hidup, setelah kebun atau tanah yang dijual belikan kepada Syari’un.

Sebagai hak jawab dan pembelaan, untuk menerangkannya di ruang publik.(suhaimi)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *